Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

Andi Ahmad S

Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:01 WIB
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan [Ist].
  • Komunitas Muratara Bernafas mendesak pemerintah segera menata wilayah pertambangan di Muratara melalui lelang resmi WIUP pascapenertiban.
  • Penertiban hukum dinilai belum cukup mengatasi PETI jika tidak disertai penetapan legalitas wilayah untuk menghentikan aktivitas ilegal.
  • Lelang WIUP bertujuan memberikan kepastian pengelolaan, meningkatkan pendapatan negara, serta mewajibkan standar reklamasi bagi para pemegang izin.

Suara.com - Penanganan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, dinilai tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan hukum semata.

Penindakan atau operasi penertiban perlu segera diikuti dengan langkah strategis berupa penataan wilayah melalui pembukaan Lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Muratara.

Tanpa adanya payung hukum dan pengelolaan resmi, aktivitas tambang ilegal berisiko terus tumbuh subur karena besarnya potensi mineral di wilayah tersebut yang tetap menjadi daya tarik ekonomi bagi warga maupun pemodal nakal.

Selama ini, PETI sering kali dianggap murni sebagai persoalan kriminal. Namun, pakar dan aktivis lingkungan menilai tambang ilegal merupakan gejala dari lemahnya tata kelola wilayah pertambangan.

Ketika sebuah kawasan memiliki potensi mineral tinggi namun tidak ditetapkan status legalnya, ruang tersebut menjadi rentan diisi oleh aktivitas ilegal.

Pendiri Komunitas Muratara Bernafas, Heri Susanto, menegaskan bahwa negara harus hadir lebih jauh setelah proses penertiban dilakukan.

“Penindakan itu penting untuk menghentikan pelanggaran, tetapi tidak boleh berhenti di sana. Setelah PETI ditertibkan, negara harus masuk melalui penataan WIUP agar aktivitas ilegal tidak kembali berulang,” ujar Heri Susanto dalam pesan tertulisnya, Sabtu (13/6/2026).

Secara teknis, pembukaan lelang WIUP Muratara akan memberikan kepastian mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan lahan tersebut.

Berbeda dengan aktivitas PETI yang merusak tanpa kendali, WIUP mewajibkan pemegang izin untuk mematuhi standar ketat, meliputi kewajiban melakukan reklamasi pascatambang.

"Penerapan standar K3 yang melindungi nyawa pekerja. Menjamin adanya pemasukan bagi kas daerah dan negara melalui pajak dan royalti," ujarnya.

"Dengan adanya WIUP yang dilelang, pemerintah dapat menetapkan pengelola yang sah. Ini menyasar akar masalah berupa kekosongan legalitas dan lemahnya pengawasan di kawasan potensial," tambah Heri.

Heri mengingatkan bahwa tanpa penataan, aktivitas ilegal yang ditertibkan hari ini kemungkinan besar akan muncul kembali di kemudian hari karena desakan ekonomi.

Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pendekatan Represif dan Preventif.

Masyarakat melalui Komunitas Muratara Bernafas berharap Pemerintah Kabupaten Muratara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat lebih proaktif mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera membuka keran lelang WIUP di wilayah tersebut.

"Strategi ini akan mengubah penanganan tambang ilegal menjadi agenda penataan tata kelola sumber daya mineral yang menyeluruh, legal, dan berkelanjutan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat

Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:54 WIB

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Purbaya Siapkan Denda Besar Bagi Importir yang Tahan Kontainer di Pelabuhan

Purbaya Siapkan Denda Besar Bagi Importir yang Tahan Kontainer di Pelabuhan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 07:49 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Investasi Asing dan Dampak Lingkungan: Apa yang Terjadi di Balik Pertumbuhan Industri?

Investasi Asing dan Dampak Lingkungan: Apa yang Terjadi di Balik Pertumbuhan Industri?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:20 WIB

Terkini

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:05 WIB

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:16 WIB

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:58 WIB

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:15 WIB

Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:30 WIB

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:05 WIB

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:06 WIB

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:51 WIB