Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Senin, 15 Juni 2026 | 10:08 WIB
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Hiskia)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menyerahkan aset negara senilai Rp1,029 triliun kepada Kementerian Keuangan pada Senin, 15 Juni 2026.
  • Dana tersebut berasal dari lelang aset BPA Fair 2026, hasil pelacakan properti, dan sitaan terpidana korupsi.
  • Badan Pemulihan Aset turut mengembalikan dana sebesar Rp19,1 miliar kepada para korban dalam kegiatan tersebut.

Suara.com - Kejaksaan Agung menyerahkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil lelang aset yang dilakukan Badan Pemulihan Aset (BPA) kepada Kementerian Keuangan. Total nilai aset yang dikembalikan kepada negara mencapai Rp1,029 triliun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, dana tersebut berasal dari hasil lelang aset dalam kegiatan BPA Fair 2026. Nilai PNBP yang terkumpul mencapai Rp978.191.839.080 atau sekitar Rp978,1 miliar, setelah dikurangi pengembalian dana kepada para korban sebesar Rp19.124.065.000 atau Rp19,1 miliar.

"Hasil aset-aset yang telah dilelang kemarin, hari ini akan diserahkan kepada Pak Menteri Keuangan dengan jumlah Rp1.029.874.376.628," kata Burhanuddin dalam sambutannya, Senin (15/6/2026).

Selain itu, Burhanuddin menyampaikan bahwa BPA juga akan menyerahkan hasil lelang sebesar Rp19.124.065.000 untuk dikembalikan kepada para korban melalui Kepala Badan Pemulihan Aset.

"Selanjutnya, BPA juga akan menyerahkan hasil lelang BPA Fair 2026 untuk dikembalikan kepada korban melalui Kepala Badan Pemulihan Aset sejumlah Rp19.124.065.000," ujarnya.

Total dana yang diserahkan kepada negara juga mencakup hasil pelacakan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp30.998.000.000 atau sekitar Rp30,9 miliar, serta hasil penelusuran aset milik terpidana kasus korupsi Eddy Tansil berupa uang tunai sebesar Rp51.682.537.000 atau sekitar Rp51,6 miliar.

Burhanuddin menegaskan seluruh hasil pemulihan aset tersebut diserahkan secara terbuka kepada Kementerian Keuangan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

"Saya tidak ingin kita saling curiga. Masyarakat begitu percaya pada kita, dan kita buktikan kepada masyarakat bahwa hasil kerja kita terbuka dan kita akan serahkan kepada Kementerian Keuangan," ujarnya.

Ia menambahkan, Kejaksaan Agung tidak memiliki kewenangan menentukan penggunaan dana tersebut setelah diserahkan kepada negara.

baca juga

"Dan tentunya selanjutnya, monggo nanti Pak Menteri mau diapakan, itu adalah hak dan kewenangan Bapak. Kami tidak bisa menentukan ini untuk kembali lagi pada kami, untuk apa biaya pemeliharaan atau apa pun. Bagi kami, kami serahkan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:01 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Terkini

KAI Sanggupi Bangun Trans Sumatera Railway dari Bakauheni ke Banda Aceh, Setelah Itu Kalimantan?

KAI Sanggupi Bangun Trans Sumatera Railway dari Bakauheni ke Banda Aceh, Setelah Itu Kalimantan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:42 WIB

Optimistis Program Prabowo Berlanjut, PIRA Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga Cakung

Optimistis Program Prabowo Berlanjut, PIRA Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga Cakung

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:42 WIB

Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman

Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman

Liks | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:38 WIB

HNW Sebut Pramono Punya 'Jalur Tol' Puan Maharani untuk Cairkan DBH Jakarta

HNW Sebut Pramono Punya 'Jalur Tol' Puan Maharani untuk Cairkan DBH Jakarta

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:37 WIB

Pernikahan Arwah: Setting Lokasi dan Tradisi Otentik dengan Nuansa Brutal

Pernikahan Arwah: Setting Lokasi dan Tradisi Otentik dengan Nuansa Brutal

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:35 WIB

350 Ribu Guru TK Mengadu ke Dasco, Minta Diangkat Jadi PPPK

350 Ribu Guru TK Mengadu ke Dasco, Minta Diangkat Jadi PPPK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:33 WIB

Kolaborasi Eka Hospital, Sinar Mas Land & Hyundai Hadirkan Healthcare on The Move di GIIAS 2026

Kolaborasi Eka Hospital, Sinar Mas Land & Hyundai Hadirkan Healthcare on The Move di GIIAS 2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:31 WIB

Korban Jiwa Gempa Bumi Jepang Tembus 30 Orang Tewas, Ribuan Warga Mengungsi

Korban Jiwa Gempa Bumi Jepang Tembus 30 Orang Tewas, Ribuan Warga Mengungsi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:29 WIB

ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri

ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri

Kaltim | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:29 WIB

Ada Apa? Kakortas Tipidkor Mendadak Sambangi Kejagung Pas Pemeriksaan Tan Kian dan Ferry Boboho

Ada Apa? Kakortas Tipidkor Mendadak Sambangi Kejagung Pas Pemeriksaan Tan Kian dan Ferry Boboho

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:29 WIB

×