Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG

Vania Rossa, Lilis Varwati

Senin, 15 Juni 2026 | 17:51 WIB
Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG
Konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026). (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • Komnas HAM menemukan indikasi kuat pelanggaran hak asasi manusia dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia.
  • Permasalahan utama mencakup ketidakefektifan koordinasi, tata kelola Badan Gizi Nasional, serta pengabaian kualitas gizi bagi para penerima manfaat.
  • Kurangnya standar keamanan pangan menyebabkan ratusan kasus keracunan dan belum adanya mekanisme tanggap darurat yang memadai bagi korban.

6. Transparansi dan Keamanan Pangan Masih Menjadi Persoalan
Komnas HAM menyoroti minimnya transparansi terkait operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Uli, sejumlah sekolah penerima manfaat tidak mengetahui kelengkapan administrasi SPPG, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).

Komnas HAM juga mencatat masih banyak kasus keracunan pangan yang dikaitkan dengan pelaksanaan MBG.

"Dalam kurun waktu 2025 hingga Mei 2026 terjadi berbagai peristiwa keracunan pangan yang dikaitkan dengan penyelenggaraan program MBG di sejumlah wilayah di Indonesia," ujar Uli.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga 11 Mei 2026, tercatat 449 kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang berkaitan dengan MBG.

"Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan hingga 11 Mei 2026 tercatat sebanyak 449 kejadian luar biasa keracunan pangan yang berkaitan dengan program MBG dengan jumlah terdampak mencapai lebih dari 38.000 orang yang terjadi di 36 provinsi dan 221 kabupaten/kota," katanya.

Selain itu, Komnas HAM menemukan belum seluruh SPPG memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi. Dari total 27.649 SPPG yang beroperasi, baru 15.728 atau sekitar 57 persen yang telah mengantongi sertifikat tersebut.

7. Penanganan Korban Keracunan Dinilai Belum Memadai
Komnas HAM juga menemukan belum adanya standar penanganan tanggap darurat apabila terjadi keracunan pangan dalam pelaksanaan MBG.

"Belum terdapat standar penanganan tanggap darurat jika terjadi peristiwa keracunan pangan dalam pelaksanaan program MBG, termasuk penanganan korban dan pengujian sampel keracunan," ujar Uli.

baca juga

8. Status Petugas SPPG dan Ruang Kritik Disorot
Temuan terakhir berkaitan dengan perlindungan terhadap petugas SPPG serta kebebasan menyampaikan kritik terhadap program MBG.

Komnas HAM menemukan adanya laporan kepolisian terhadap sejumlah pihak yang menyampaikan kritik terhadap MBG, terutama melalui media sosial.

"Kami menemukan adanya beberapa pihak yang melaporkan ke kepolisian terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik atas program MBG, terutama kritik yang disampaikan melalui media sosial," kata Uli.

Selain itu, Komnas HAM menilai status hubungan kerja para petugas SPPG juga belum memiliki kejelasan, meskipun mereka bekerja dengan jam kerja tertentu dan menerima upah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:18 WIB

MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah

MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:50 WIB

Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian

Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:42 WIB

Terkini

Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba

Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba

Malang | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Dompet Ayah Sepatu Ibu: Novel yang Membuat Saya Lebih Menghargai Perjuangan Orang Tua

Dompet Ayah Sepatu Ibu: Novel yang Membuat Saya Lebih Menghargai Perjuangan Orang Tua

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:30 WIB

20 Kode Redeem FF Hari Ini 30 Oktober 2026: Klaim Skin M1887 dan Diamond Gratis

20 Kode Redeem FF Hari Ini 30 Oktober 2026: Klaim Skin M1887 dan Diamond Gratis

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:26 WIB

Niat Cari Madu, Petani Pesawaran Temukan Kerangka Manusia di Tebing 1.150 MDPL

Niat Cari Madu, Petani Pesawaran Temukan Kerangka Manusia di Tebing 1.150 MDPL

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:22 WIB

3 Alasan Disney Adventure Bisa Jadi Pilihan Menarik untuk Liburan Keluarga

3 Alasan Disney Adventure Bisa Jadi Pilihan Menarik untuk Liburan Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Review Film Love of Your Life: Sajikan Kisah Cinta Modern yang Penuh Makna

Review Film Love of Your Life: Sajikan Kisah Cinta Modern yang Penuh Makna

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Dicecar Soal Dugaan Terima Mobil dan Apartemen, Legislator Bengkulu Vinna Ledy: No Comment, Sorry Ya

Dicecar Soal Dugaan Terima Mobil dan Apartemen, Legislator Bengkulu Vinna Ledy: No Comment, Sorry Ya

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:00 WIB

5 Shio Paling Hoki 30 Oktober 2026: Panen Rezeki di Hari Kerbau Api

5 Shio Paling Hoki 30 Oktober 2026: Panen Rezeki di Hari Kerbau Api

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 06:56 WIB

Digugat di PTUN, Kuasa Hukum Beberkan Rute Pendidikan Wapres Gibran dari O Level hingga S1

Digugat di PTUN, Kuasa Hukum Beberkan Rute Pendidikan Wapres Gibran dari O Level hingga S1

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 06:33 WIB

Dijemput Keluarga dan LBH, 34 Orang Pascademo Ricuh di Malioboro Resmi Dipulangkan

Dijemput Keluarga dan LBH, 34 Orang Pascademo Ricuh di Malioboro Resmi Dipulangkan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 06:04 WIB

×