- Aliansi BEM Bersatu mengadakan konferensi pers di Jakarta pada 16 Juni 2026 terkait penolakan Program Makan Bergizi Gratis.
- Sejumlah organisasi mahasiswa resmi membantah keterlibatan dan menyatakan tidak pernah memberikan mandat kepada individu dalam konferensi pers tersebut.
- Berbagai lembaga kemahasiswaan menuntut permohonan maaf serta investigasi atas penyalahgunaan nama institusi demi kepentingan kelompok yang tidak sah.
3. Aliansi Mahasiswa Universitas Pamulang
Reaksi keras juga datang dari Aliansi Mahasiswa Universitas Pamulang. Dalam pernyataan sikap yang dipublikasikan melalui media sosial, mereka mengecam penggunaan nama BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang dalam forum BEM Bersatu.
"Kami Aliansi Mahasiswa Universitas Pamulang mengutuk dan mengecam keras segala bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan pihak FEB terkhusus Mahasiswa Manajemen yang terindikasi diorganisir oleh Himpunan Mahasiswa Manajemen (HMM) Universitas Pamulang atas klaim Badan Eksekutif Mahasiswa FEB di forum aliansi BEM Bersatu," demikian pernyataan sikap yang disampaikan melalui akun Instagram @aliansimahasiswaunpam.
Menurut mereka, tindakan tersebut berpotensi mencoreng nama baik kampus dan organisasi mahasiswa yang ada di lingkungan Universitas Pamulang. Aliansi Mahasiswa Universitas Pamulang bahkan mendesak pihak kampus melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan nama organisasi mahasiswa.
Selain meminta klarifikasi resmi dari kampus, mereka juga menuntut pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan organisasi maupun tata kelola kemahasiswaan.
4. BEM KM Institut STIAMI
BEM KM Institut STIAMI turut mengeluarkan klarifikasi setelah nama salah satu perwakilan dari kampus tersebut muncul dalam daftar peserta konferensi pers.
Dalam pernyataannya, organisasi itu menegaskan tidak pernah memberikan delegasi, penugasan, maupun mandat kepada pihak yang disebut hadir dalam kegiatan tersebut.
"Kami tegaskan bahwa tidak pernah ada delegasi, penugasan, maupun bentuk mandat lainnya kepada pihak yang bersangkutan. Segala bentuk kehadiran, pernyataan, dan sikap yang disampaikan merupakan tindakan sepihak dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Kami juga menegaskan bahwa BEM KM INSTITUT STIAMI tidak tergabung dalam aliansi mana pun tanpa keputusan dan koordinasi resmi organisasi," demikian bunyi pernyataan yang diunggah melalui akun instagram @bemstiami_official.
5. Kolektif Aksi dan Budaya Mahasiswa Universitas Nasional
Bantahan juga disampaikan oleh Kolektif Aksi dan Budaya Mahasiswa Universitas Nasional. Dalam pernyataan yang dipublikasikan melalui media sosial, kelompok mahasiswa tersebut mempertanyakan keberadaan dan legalitas organisasi yang mengatasnamakan BEM FISIP Universitas Nasional.
Mereka menyebut hingga saat ini belum terdapat kejelasan mengenai mandat maupun legalitas organisasi yang disebut dalam konferensi pers. Selain itu, mereka menegaskan tidak mewakili dan tidak diwakili oleh pihak mana pun dalam kegiatan tersebut.
"Dicari keberadaan BEM Fisip Unas yang konon masih aktif. sebab ada pihak yang begitu yakin berbicara atas namanya. Sampai saat ini yang ditemukan baru klaimnya. Organisasinya belum. Mandatnya belum. Legalitasnya belum," demikian pernyataan yang diunggah melalui akun instagram @kabmu_unas.
Kelompok mahasiswa tersebut juga menilai konferensi pers yang digelar memiliki kecenderungan untuk melemahkan gerakan mahasiswa yang selama ini berkembang di berbagai kampus. Mereka menegaskan bahwa pandangan tersebut merupakan sikap organisasi dan bukan bagian dari Aliansi BEM Bersatu.
"Sampai saat pernyataan ini dibuat tidak ada pengumuman resmi dari pihak kampus Universitas Nasional tentang pencairan BEM Universitas yang sudah dibekukan sejak 14 Agustus 2014, terlebih sejak awal tidak ada sebutan atau istilah BEM Fakultas di Universitas Nasional," tulisnya.