- Aliansi BEM Bersatu mengadakan konferensi pers di Jakarta pada 16 Juni 2026 terkait penolakan Program Makan Bergizi Gratis.
- Sejumlah organisasi mahasiswa resmi membantah keterlibatan dan menyatakan tidak pernah memberikan mandat kepada individu dalam konferensi pers tersebut.
- Berbagai lembaga kemahasiswaan menuntut permohonan maaf serta investigasi atas penyalahgunaan nama institusi demi kepentingan kelompok yang tidak sah.
Suara.com - Gelombang klarifikasi dari berbagai organisasi mahasiswa muncul setelah Aliansi BEM Bersatu menggelar konferensi pers terkait aksi penolakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta.
Konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (16/6/2026) itu menghadirkan sejumlah individu yang mengatasnamakan organisasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Dalam forum tersebut, Juru Bicara BEM Bersatu, Rahmat Djimbula, menyampaikan sejumlah dugaan terkait dukungan logistik terhadap aksi penolakan MBG serta kemungkinan adanya keterhubungan dengan kelompok politik tertentu.
Menanggapi konferensi pers tersebut, sejumlah badan eksekutif mahasiswa dan kelompok mahasiswa lintas kampus secara terbuka menyatakan tidak pernah memberikan mandat maupun mengirim perwakilan untuk berbicara atas nama organisasi mereka dalam forum tersebut.
Bantahan itu memunculkan pertanyaan mengenai validitas representasi peserta yang hadir dalam konferensi pers dan sejauh mana mereka benar-benar mewakili organisasi kemahasiswaan yang disebutkan.
Situasi tersebut berkembang menjadi sorotan publik karena konferensi pers BEM Bersatu sebelumnya mengangkat dugaan keterlibatan jaringan politik tertentu di balik rangkaian aksi penolakan Program Makan Bergizi Gratis yang terjadi di sejumlah daerah.
Daftar Daftar Hadir BEM di Konferensi Pers
Berikut ini daftar hadir perwakilan BEM universitas yang disebut tergabung dalam Aliansi BEM Bedrsatu:
- Wildan Ricky, Ketua BEM Fakultas Hukum UNISIA.
- Muhammad Yani dari BEM Fakultas Hukum UIJ.
- Ardi Zulkifly, Ketua BEM FISIP UNAS.
- Ardiansyah, Ketua BEM Institut Al Aqidah.
- Ahmad Ghazy dari BEM Psikologi UNJ.
- Alfi, Ketua BEM FEB Universitas Pamulang (UNPAM).
- Rahmat Djimbula, Ketua BEM Hukum UIC.
- Dicky dari BEM Fakultas Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Indraprasta PGRI (Unindra).
- Ahmad dari BEM Fakultas Teknik Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI).
- Rezky Anandar dari BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Manajemen Administrasi Institut STIAMI.
Daftar BEM Kampus yang Bantah Keterlibatan
Setelah konferensi pers BEM Bersatu digelar, beberapa perwakilan mahasiswa dari masing-masing kampus yang disebut dalam daftar hadir memberikan klarifikasi. Mereka membantah terlibat dalam aliansi tersebut dan menuntun nama-nama yang ada dalam daftar hadir tersebut menyampaikan permohonan maaf karena telah menyatut nama institusi tanpa izin.
1. BEM Fakultas Teknik Industri Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI)
BEM Fakultas Teknik Industri Universitas Bina Sarana Informatika menjadi salah satu organisasi yang mengeluarkan klarifikasi resmi. Melalui akun Instagram resmi mereka, organisasi tersebut menegaskan tidak pernah terlibat dalam konferensi pers Aliansi BEM Bersatu.
Mereka menyatakan tidak pernah mengirimkan delegasi, memberikan mandat, maupun menunjuk seseorang untuk berbicara atas nama organisasi dalam forum tersebut. Bahkan, dalam pernyataannya, BEM FTI UBSI menegaskan tidak memiliki pengurus, anggota, ataupun ketua bernama Ahmad sebagaimana disebut dalam sejumlah pemberitaan terkait konferensi pers.
"BEM FTI UBSI tidak memiliki pengurus, anggota, maupun ketua bernama 'Ahmad' sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan terkait," demikian pernyataan resmi melalui akun Instagram BEM FTI UBSI.
2. BEM Fakultas Psikologi Universitas Negeri Jakarta
BEM Fakultas Psikologi Universitas Negeri Jakarta juga menyampaikan bantahan serupa. Melalui pernyataan resmi yang diunggah di media sosial, organisasi tersebut menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kepada pihak mana pun untuk mewakili maupun menggunakan nama BEM Fakultas Psikologi UNJ dalam kegiatan tersebut.
"BEM FPsi UNJK tidak pernah memberikan persetujuan kepada pihak tersebut untuk mewakilkan dan menggunakan nama BEM FPSI UNJ," demikian pernyataan sikap yang dimuat di akun Instagram resmi @bemfpsiunj.
Mereka menjelaskan bahwa individu yang disebut hadir dalam konferensi pers merupakan alumni Fakultas Psikologi UNJ angkatan 2020 dan bukan bagian dari kepengurusan aktif BEM Fakultas Psikologi UNJ tahun 2026.
Karena itu, organisasi tersebut menegaskan seluruh pernyataan dan sikap yang disampaikan dalam forum tersebut merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan dan tidak mewakili institusi mahasiswa di kampus tersebut.
3. Aliansi Mahasiswa Universitas Pamulang
Reaksi keras juga datang dari Aliansi Mahasiswa Universitas Pamulang. Dalam pernyataan sikap yang dipublikasikan melalui media sosial, mereka mengecam penggunaan nama BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang dalam forum BEM Bersatu.
"Kami Aliansi Mahasiswa Universitas Pamulang mengutuk dan mengecam keras segala bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan pihak FEB terkhusus Mahasiswa Manajemen yang terindikasi diorganisir oleh Himpunan Mahasiswa Manajemen (HMM) Universitas Pamulang atas klaim Badan Eksekutif Mahasiswa FEB di forum aliansi BEM Bersatu," demikian pernyataan sikap yang disampaikan melalui akun Instagram @aliansimahasiswaunpam.
Menurut mereka, tindakan tersebut berpotensi mencoreng nama baik kampus dan organisasi mahasiswa yang ada di lingkungan Universitas Pamulang. Aliansi Mahasiswa Universitas Pamulang bahkan mendesak pihak kampus melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan nama organisasi mahasiswa.
Selain meminta klarifikasi resmi dari kampus, mereka juga menuntut pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan organisasi maupun tata kelola kemahasiswaan.
4. BEM KM Institut STIAMI
BEM KM Institut STIAMI turut mengeluarkan klarifikasi setelah nama salah satu perwakilan dari kampus tersebut muncul dalam daftar peserta konferensi pers.
Dalam pernyataannya, organisasi itu menegaskan tidak pernah memberikan delegasi, penugasan, maupun mandat kepada pihak yang disebut hadir dalam kegiatan tersebut.
"Kami tegaskan bahwa tidak pernah ada delegasi, penugasan, maupun bentuk mandat lainnya kepada pihak yang bersangkutan. Segala bentuk kehadiran, pernyataan, dan sikap yang disampaikan merupakan tindakan sepihak dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Kami juga menegaskan bahwa BEM KM INSTITUT STIAMI tidak tergabung dalam aliansi mana pun tanpa keputusan dan koordinasi resmi organisasi," demikian bunyi pernyataan yang diunggah melalui akun instagram @bemstiami_official.
5. Kolektif Aksi dan Budaya Mahasiswa Universitas Nasional
Bantahan juga disampaikan oleh Kolektif Aksi dan Budaya Mahasiswa Universitas Nasional. Dalam pernyataan yang dipublikasikan melalui media sosial, kelompok mahasiswa tersebut mempertanyakan keberadaan dan legalitas organisasi yang mengatasnamakan BEM FISIP Universitas Nasional.
Mereka menyebut hingga saat ini belum terdapat kejelasan mengenai mandat maupun legalitas organisasi yang disebut dalam konferensi pers. Selain itu, mereka menegaskan tidak mewakili dan tidak diwakili oleh pihak mana pun dalam kegiatan tersebut.
"Dicari keberadaan BEM Fisip Unas yang konon masih aktif. sebab ada pihak yang begitu yakin berbicara atas namanya. Sampai saat ini yang ditemukan baru klaimnya. Organisasinya belum. Mandatnya belum. Legalitasnya belum," demikian pernyataan yang diunggah melalui akun instagram @kabmu_unas.
Kelompok mahasiswa tersebut juga menilai konferensi pers yang digelar memiliki kecenderungan untuk melemahkan gerakan mahasiswa yang selama ini berkembang di berbagai kampus. Mereka menegaskan bahwa pandangan tersebut merupakan sikap organisasi dan bukan bagian dari Aliansi BEM Bersatu.
"Sampai saat pernyataan ini dibuat tidak ada pengumuman resmi dari pihak kampus Universitas Nasional tentang pencairan BEM Universitas yang sudah dibekukan sejak 14 Agustus 2014, terlebih sejak awal tidak ada sebutan atau istilah BEM Fakultas di Universitas Nasional," tulisnya.