Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap

Bella, Tiara Rosana

Rabu, 17 Juni 2026 | 15:22 WIB
Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan - pemerkosaan (Freepik)
baca 10 detik
  • EZ, buruh disabilitas di perkebunan PT USU, menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak dikenal pada 12 November 2025.
  • Proses hukum di Polres Mandailing Natal berjalan lambat selama tujuh bulan karena kendala komunikasi dan minimnya pendampingan ahli.
  • Korban dipecat sepihak oleh perusahaan, sementara terduga pelaku diduga difasilitasi untuk melarikan diri ke luar wilayah Sumatera Utara.

Suara.com - Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa EZ (19), seorang buruh harian lepas penyandang tuli wicara di perkebunan PT USU, Mandailing Natal, Sumatera Utara, masih terkatung-katung tanpa kejelasan hukum meski telah berjalan selama tujuh bulan.

Kejadian memilukan ini bermula pada Rabu (12/11/2025) pagi. Seperti biasa, perempuan yang bekerja di bagian penyemprotan pestisida ini berangkat kerja bersama kakak perempuannya dengan menumpang mobil jemputan perusahaan.

Sekitar pukul 10.00 WIB, saat sedang menyemprot di area kerjanya, EZ tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal dari arah belakang. Pelaku menutup wajahnya, merebut alat semprotnya, lalu mendorong tubuhnya hingga jatuh terlentang ke tanah.

Kedua tangan EZ kemudian diikat ke belakang, sementara wajahnya ditutup rapat menggunakan kain penutup miliknya sendiri.

Dalam kondisi tak berdaya, tidak bisa melihat, dan tidak bisa berteriak meminta tolong, ia diperkosa di area perkebunan sawit terpencil seluas delapan hektare tersebut.

Pelaku yang menggunakan masker penutup wajah dan mengenakan baju biru kemudian langsung kabur menggunakan sepeda motor.

EZ baru ditemukan oleh rekan kerjanya saat jam makan siang. Saat itu, ia hanya bisa terduduk dan menangis tanpa mampu menyentuh makanannya.

Sesampainya di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya menggunakan bahasa isyarat yang telah mereka pahami sejak kecil.

Konferensi pers kasus pemerkosaan di perusahaan perkebunan sawit. [Suara.com/Tiara]
Konferensi pers kasus pemerkosaan di perusahaan perkebunan sawit. [Suara.com/Tiara]

Dua hari setelah kejadian, kasus ini dilaporkan ke Polres Mandailing Natal. Namun, hingga Rabu (17/6/2026), proses hukum terkesan berjalan di tempat dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

baca juga

Alih-alih mendapatkan keadilan, korban justru langsung di-PHK secara sepihak dan lisan oleh pihak perusahaan.

Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F-Serbundo), Herwin Nasution, menyebut kelambatan penanganan di daerah menjadi alasan utama kasus ini akhirnya dibawa ke Jakarta.

"Hukum terkesan tidak berpihak sama korban. Karena berbagai alasan, proses cukup lambat," ujar Herwin dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).

Komisioner Komnas HAM RI, Anis Hidayah, juga menilai lambannya penanganan hukum ini menunjukkan adanya indikasi ketidakadilan bagi korban yang memiliki kerentanan berlapis.

"Proses hukumnya berjalan cukup lambat, sehingga ini ada indikasi mengalami delay of justice, ya, yang berdampak kepada keadilan bagi korban," kata Anis.

Hambatan terbesar dalam penanganan di daerah diduga adalah ketidakmampuan penyidik memahami kondisi korban yang memiliki keterbatasan komunikasi verbal serta tidak bisa membaca dan menulis.

Koordinator Koalisi Buruh Sawit (KBS), Ismet Inoni, mengungkapkan bahwa kendala komunikasi ini membuat kepolisian terus beralasan kekurangan bukti untuk menetapkan tersangka.

"Polisinya ini dia tidak bisa memahami situasi korban, dan mengakibatkan, karena tidak adanya saksi, tidak adanya bukti-bukti yang kuat menurut kepolisian, maka penetapan tersangka jadi lambat sampai hari ini," tuturnya.

Ketua DPC F-Serbundo Mandailing Natal, Johan Kabera, menambahkan bahwa selama proses pemeriksaan di kepolisian, korban sama sekali tidak mendapatkan pendampingan dari ahli bahasa isyarat.

"Yang paling penting sebenarnya di dalam pemeriksaan kepolisian di sana, menurut kita, tidak ada didampingi oleh ahli, apa, ya, bahasa isyarat, ya," jelas Johan.

Ironisnya, saat korban yang dipecat harus berjuang mencari keadilan di Jakarta, terduga pelaku justru diduga sengaja difasilitasi oleh perusahaan untuk melarikan diri dari wilayah hukum Sumatera Utara.

"Nah terakhir, justru salah seorang yang tadi diduga ini difasilitasi oleh perusahaan untuk keluar, ya. Keluar dari perusahaan dipindahkan ke provinsi lain," papar Johan.

Ahli komunikasi disabilitas tuli dari Universitas Esa Unggul, Dr. Muhammad Fauzi, yang mendampingi korban selama proses audiensi di Jakarta, menegaskan bahwa kegagalan terbesar dalam kasus ini terletak pada sistem hukum yang tidak ramah terhadap penyandang disabilitas.

"Kegagalan yang terjadi bukanlah kegagalan korban untuk menyampaikan apa yang dialaminya, melainkan kegagalan sistem dalam menyediakan mekanisme yang aksesibel untuk mendengar dan memahami suara korban," tegas Fauzi.

Kini, koalisi masyarakat sipil yang mendampingi EZ terus mendesak Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera turun tangan guna mendesak kepolisian menangkap pelaku serta mengusut tuntas dugaan pembiaran yang dilakukan oleh manajemen PT USU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:12 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:08 WIB

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:43 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama

Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:09 WIB

Terkini

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 18:17 WIB

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:15 WIB

iNews Group Dilepas MNC Group ke Bos Republikorp Norman Joesoef

iNews Group Dilepas MNC Group ke Bos Republikorp Norman Joesoef

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:11 WIB

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 18:10 WIB

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:05 WIB

Suahasil Lanjutkan Rapat dengan DPD RI usai Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo

Suahasil Lanjutkan Rapat dengan DPD RI usai Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:03 WIB

Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman

Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 18:02 WIB

5 Peptide Sheet Mask untuk Samarkan Garis Halus dan Bikin Kulit Kenyal

5 Peptide Sheet Mask untuk Samarkan Garis Halus dan Bikin Kulit Kenyal

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:00 WIB

Era Purbaya Berakhir, Ketua DPRD DKI Singgung Wacana Lobi Menkeu Baru Soal DBH hingga Obligasi

Era Purbaya Berakhir, Ketua DPRD DKI Singgung Wacana Lobi Menkeu Baru Soal DBH hingga Obligasi

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:58 WIB

Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL

Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 17:57 WIB

×