Seret Bupati Tanggamus Soal Dugaan Mafia Tanah, Presiden-Mendagri Diminta Turun Tangan

Galih Prasetyo

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:05 WIB
Seret Bupati Tanggamus Soal Dugaan Mafia Tanah, Presiden-Mendagri Diminta Turun Tangan
Seret Bupati Tanggamus Soal Dugaan Mafia Tanah, Presiden-Mendagri Diminta Turun Tangan [Istimewa]
baca 10 detik
  • Pengusaha John Gerki Morin melaporkan Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi ke Mabes Polri terkait dugaan penipuan jual beli tanah.
  • Laporan sejak November 2025 tersebut terhenti, sehingga korban mendesak Presiden Prabowo untuk mengawal penyelesaian kasus mafia tanah tersebut.
  • Korban mengklaim belum menerima pembayaran lahan seluas 2,4 hektare senilai Rp50 miliar, namun pihak terlapor membantah adanya transaksi.

Suara.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli tanah di Kecamatan Curug, Tangerang, yang menyeret nama Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi kembali menjadi sorotan.

Korban, pengusaha asal Papua, John Gerki Morin, mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan karena penanganan kasus dinilai mandek.

Kuasa hukum John, Sebastian Salang, menyebut laporan yang telah diajukan ke Mabes Polri sejak November 2025 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Ia menilai ada indikasi lambannya proses hukum yang berpotensi dipengaruhi intervensi pihak tertentu.

“Kita buat laporan sejak November 2025, sekarang sudah Juni 2026, kasus ini tidak bergerak. Saleh Asnawi, notaris, dan pihak Paramount belum dipanggil, padahal mereka penting untuk mengungkap perkara ini,” ujar Sebastian dalam konferensi pers di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/6/2026).

Sebastian menduga kasus ini melibatkan pejabat publik aktif, sehingga perlu perhatian langsung dari Presiden. Ia juga menyinggung posisi anak Bupati Tanggamus yang saat ini duduk di Komisi III DPR RI.

“Pak Presiden sedang gencar memberantas mafia tanah. Kasus seperti ini harus didorong agar penegak hukum segera bertindak,” tegasnya.

Selain Presiden, pihaknya juga akan mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta atensi terhadap dugaan pelanggaran yang mencoreng integritas penyelenggara negara.

“Kami ingin tidak ada kesan pemerintah melindungi pejabat bermasalah. Ini menyangkut kredibilitas institusi,” lanjut Sebastian.

Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga berencana melaporkan kasus ini ke Partai Gerindra sebagai partai yang menaungi Saleh Asnawi. Mereka berharap partai politik turut bertanggung jawab atas kadernya.

baca juga

Sementara itu, John Gerki Morin mengaku hanya menginginkan keadilan dan pengembalian haknya. Ia merasa berada dalam posisi lemah karena berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan.

“Saya hanya minta keadilan. Uang saya dikembalikan. Saya ini bukan siapa-siapa,” kata John.

Ia mengungkapkan bahwa hingga kini belum menerima pembayaran atas tanah seluas 2,4 hektare senilai Rp50 miliar yang telah dilepas sejak Desember 2023. Bahkan, ia masih membayar pajak atas lahan tersebut hingga 2026.

“Kalau uang Rp50 miliar masuk, pasti saya bayar pajak. Tapi sampai sekarang tidak ada uang masuk ke rekening saya,” ungkapnya.

Dalam kronologinya, kuasa hukum lain, Agus Supriatna, menjelaskan bahwa laporan terhadap Saleh Asnawi dan Soni Laberta diajukan ke Bareskrim Polri pada 4 November 2025. Keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 dan 372 KUHP.

Kasus ini juga melibatkan PT Cita Karya Manunggal Pratama (CKMP), anak usaha Paramount Land, serta notaris Muhammad Abror. Transaksi ditandai dengan penandatanganan Akta Pelepasan Hak pada 27 Desember 2023.

Namun, menurut Agus, kliennya hanya diminta memegang dokumen bertuliskan pelunasan untuk kepentingan dokumentasi, tanpa menerima dana yang dijanjikan.

“Seolah-olah sudah lunas, tapi faktanya belum ada pembayaran,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan pihak terkait pada Oktober 2025, Soni Laberta disebut mengaku bahwa dana dari Paramount telah dibawa untuk kebutuhan kampanye Pilkada Tanggamus 2024. Namun klaim tersebut belum terverifikasi secara hukum.

Di sisi lain, kubu Saleh Asnawi membantah seluruh tuduhan tersebut. Kuasa hukumnya, Nova Abu Bakar, menegaskan kliennya tidak memiliki hubungan apa pun dengan pelapor.

“Klien kami tidak pernah mengenal John Morin. Tidak ada hubungan hukum, bisnis, atau transaksi apa pun,” kata Nova.

Ia juga menilai pemberitaan yang berkembang sebagai bentuk penggiringan opini publik yang tidak berdasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:27 WIB

Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

Terkini

Automechanika Jadi Titik Temu Industri Otomotif Global di Indonesia

Automechanika Jadi Titik Temu Industri Otomotif Global di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 19 September 2026 | 08:50 WIB

Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis

Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis

Riau | Sabtu, 19 September 2026 | 08:47 WIB

Prabowo: Saya Dikasih Pesan Dilarang Joget dan Jangan Ngomong Lu-Gue!

Prabowo: Saya Dikasih Pesan Dilarang Joget dan Jangan Ngomong Lu-Gue!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:34 WIB

Daftar Skuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Disorot Media Asing, Pemanggilan Pemain Ini Dicibir

Daftar Skuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Disorot Media Asing, Pemanggilan Pemain Ini Dicibir

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 08:32 WIB

Hamzah bin Abdul Muthalib: Keteguhan Prinsip di Balik Sosok Sang Pemberani

Hamzah bin Abdul Muthalib: Keteguhan Prinsip di Balik Sosok Sang Pemberani

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:30 WIB

Prabowo: Koalisi Pemerintah Sudah Buktikan Kinerja, Kekayaan RI Tak Lagi Dibiarkan Kabur

Prabowo: Koalisi Pemerintah Sudah Buktikan Kinerja, Kekayaan RI Tak Lagi Dibiarkan Kabur

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 08:25 WIB

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 08:23 WIB

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:15 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 08:13 WIB

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:08 WIB

×