KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 18 Juni 2026 | 13:44 WIB
KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. (Suara.com/Dea Hardianingsih)
baca 10 detik
  • KPK dan OJK melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis, 18 Juni 2026 untuk memperkuat kerja sama.
  • Kedua lembaga sepakat bersinergi dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sektor jasa keuangan.
  • Kolaborasi tersebut juga mencakup perluasan nota kesepahaman terkait program pencegahan korupsi, pendidikan antikorupsi, serta penguatan integritas sektor keuangan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas sejumlah agenda, salah satunya memperkuat kerja sama dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK dan KPK sepakat bersinergi apabila menemukan kasus yang berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor keuangan.

"Tadi juga sama Ketua Pak Setyo, kami akan, kalau ada kasus, ya, kami akan tangani bersama secara sinergi antara KPK dan OJK," kata Friderica usai pertemuan.

Ia menambahkan, penanganan perkara akan dilakukan secara kolaboratif oleh kedua institusi.

"Kami jadikan itu sebagai kasus yang kami tangani bersama," ujarnya.

Selain membahas penanganan perkara, KPK dan OJK juga mendiskusikan perluasan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU). Meski demikian, Friderica belum merinci isi perluasan kerja sama tersebut.

"Tapi perluasan akan dilakukan, baik itu dari penanganan kasus, misalnya, kemudian edukasi, kemudian program," katanya.

Menurut Friderica, kolaborasi itu juga mencakup berbagai program pencegahan korupsi serta penguatan integritas di sektor jasa keuangan.

baca juga

"Berbagai program untuk bersama-sama kita memerangi korupsi dan bagaimana kita penguatan integritas juga di sektor jasa keuangan," lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa menyambut baik penguatan kerja sama dengan OJK.

Ia mengatakan, KPK akan terus mendukung penanganan berbagai kejahatan di sektor keuangan yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

"Tentunya harapannya irisan yang ada antara OJK dan KPK kita akan terus dukung dengan para penyidik KPK juga tentang hal-hal yang berkaitan dengan kejahatan keuangan yang mungkin nanti ada kaitannya dengan kejahatan tindak pidana korupsi," ujar Cahya.

Selain penindakan, KPK dan OJK juga akan memperkuat kerja sama dalam bidang kajian serta pendidikan antikorupsi.

"Namun demikian terkait kajian-kajian dan juga pendidikan juga akan terus kami lakukan bersama-sama," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Ajak Mahasiswa UI Kunker, Gibran Kawal Program MBG: Tiap Rupiah Harus Bermanfaat, Tanpa Korupsi!

Ajak Mahasiswa UI Kunker, Gibran Kawal Program MBG: Tiap Rupiah Harus Bermanfaat, Tanpa Korupsi!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:07 WIB

OJK Minta Investor Lakukan Ini Jelang Pengumuman Baru MSCI

OJK Minta Investor Lakukan Ini Jelang Pengumuman Baru MSCI

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:19 WIB

Terkini

Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum

Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?

Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?

Sulsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan

Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan

Tekno | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing

Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!

Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"

Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!

Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani

Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

×