Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan perjalanan haji dan umrah oleh PT Hasanah Tama International dengan potensi 3.000 korban.
  • Hasil penyidikan menunjukkan total kerugian jemaah mencapai Rp95,22 miliar akibat pengelolaan keuangan perusahaan yang bermasalah sejak tahun 2023.
  • Penyidik sedang menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang melalui pemblokiran rekening tersangka serta koordinasi bersama pihak PPATK terkait.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan PT Hasanah Tama International (Hanania Group). Polisi memperkirakan jumlah korban dalam kasus ini berpotensi mencapai 3.000 orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanudin mengatakan, hingga saat ini penyidik telah mendata 1.479 jemaah yang gagal diberangkatkan. Namun, jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah.

"Sampai dengan hari ini, korban masih terus bertambah karena kami laporkan kepada pimpinan beserta seluruh anggota dewan yang terhormat bahwa kami sudah membuka layanan pengaduan untuk korban travel Hasanah Tama International," ujar Iman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, data yang terus masuk ke posko pengaduan menunjukkan potensi jumlah korban jauh lebih besar.

"Kemungkinan penambahan korban ribuan ini sangat berpotensi sampai dengan kurang lebih 3.000," lanjutnya.

Kerugian Ditaksir Capai Rp95,22 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, total kerugian yang dialami para jemaah diperkirakan mencapai Rp95,22 miliar.

"Prakiraan awal terhadap dugaan jumlah kerugian yang saat ini berdasarkan hasil penyidikan kami sekitar Rp95,22 miliar," jelas Iman.

Penyidik juga menemukan bahwa PT Hanania Tama International telah mengalami kesulitan keuangan sejak 2023. Perusahaan disebut mengalami kendala dalam melunasi biaya tiket pesawat, akomodasi hotel, hingga pembayaran mutawif.

baca juga

Untuk menutupi kekurangan dana tersebut, tersangka diduga menggunakan uang dari calon jemaah lain yang dijadwalkan berangkat pada periode berikutnya.

"Untuk memberangkatkan grup yang hari ini, yang bersangkutan mengambil atau menggunakan uang dari kelompok yang akan berangkat berikutnya," kata Iman.

Mayoritas Korban Belum Menerima Refund

Dari total 1.479 jemaah yang gagal berangkat, sebanyak 1.021 orang telah mengajukan pengembalian dana (refund).

Rinciannya adalah sebanyak 807 orang belum menerima pengembalian dana sama sekali; 178 orang menerima refund sebagian; dan 36 orang telah menerima pengembalian dana secara penuh.

Sementara itu, 458 jemaah lainnya memilih menunggu penjadwalan ulang keberangkatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembalikan Uang Hanania Travel, Dara Arafah Mengaku Lebih Kasihan dengan Para Korban

Kembalikan Uang Hanania Travel, Dara Arafah Mengaku Lebih Kasihan dengan Para Korban

Entertainment | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:51 WIB

Roger Danuarta & Cut Meyriska Tegaskan Tak Terima Uang dari Hanania Group, Begini Fakta Sebenarnya!

Roger Danuarta & Cut Meyriska Tegaskan Tak Terima Uang dari Hanania Group, Begini Fakta Sebenarnya!

Video | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:21 WIB

Roger Danurta dan Cut Meyriska Bantah Terima Uang Saku dari Travel Umrah Hanania

Roger Danurta dan Cut Meyriska Bantah Terima Uang Saku dari Travel Umrah Hanania

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:00 WIB

Terkini

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

×