Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
Koperasi Merah Putih Melawai di Blok M Hub, Jakarta Selatan yang menjual beragam produk UMKM. [Antara/Luthfia Miranda Putri].

Suara.com - Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas melakukan penyesuaian ketentuan dalam Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026.

Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari penyempurnaan berkelanjutan agar proses seleksi tetap berjalan terbuka, akuntabel, dan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi dalam program prioritas pemerintah.

Melalui Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026, Panselnas mencabut dan menyatakan tidak berlaku ketentuan konsekuensi finansial berupa penalti sebesar Rp100 juta sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Surat Pernyataan Poin 13.

“Dengan demikian, setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa dan berfokus penuh pada pengembangan kapasitas diri,” demikian disampaikan dalam pengumuman resmi Panselnas.

Dalam pengumuman tersebut, Panselnas juga menegaskan harapan agar seluruh peserta yang dinyatakan lulus tetap mengedepankan komitmen, kesungguhan, dan dedikasi penuh dalam menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan program sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi peserta lulus yang sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri terkait ketentuan tersebut, Panselnas membuka kesempatan untuk kembali menyampaikan konfirmasi kesediaan mengikuti tahapan pelatihan dan pembinaan SDM melalui portal resmi Panselnas pada 17–23 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.

Penyesuaian ini menegaskan komitmen Panselnas untuk menjalankan proses seleksi yang berintegritas, akuntabel, dan responsif terhadap masukan publik, sekaligus memastikan kebutuhan SDM bagi KDKMP dan KNMP dapat terpenuhi secara optimal guna mendukung keberhasilan program prioritas pembangunan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Event Internasional, Aryaduta Menteng Kembali Jadi Official Hotel Partner BTN Jakim 2026

Dukung Event Internasional, Aryaduta Menteng Kembali Jadi Official Hotel Partner BTN Jakim 2026

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:47 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage

BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23 WIB

Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026

Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:15 WIB

Melonjak 54,37%, BTN Bukukan Laba Bersih Rp1,85 Triliun Hingga Mei

Melonjak 54,37%, BTN Bukukan Laba Bersih Rp1,85 Triliun Hingga Mei

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:44 WIB

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terkini

Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL

Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%

Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama

5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan

5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan

BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI

Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha

Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?

Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

×