- Sebanyak 4.263 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi di lima lokasi strategis Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Juni 2026.
- Berbagai kelompok masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menyampaikan aspirasi di Monas, DPR/MPR, Bundaran HI, Tugu Tani, serta Kementerian Keuangan RI.
- Pihak kepolisian mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan tuntutan secara damai, tertib, dan tetap menjaga fasilitas umum serta ketertiban.
Suara.com - Sebanyak 4.263 personel gabungan dikerahkan dalam menjaga aksi demonstrasi di lima titik Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026).
Adapun, titik aksi yang akan berlangsung hari ini dijadwalkan di Silang Selatan Monas, DPR/MPR RI, Bundaran HI, Tugu Tani, dan Kementerian Keuangan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan ribuan personel gabungan yang dikerahkan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran.
"Pelayanan aksi unjuk rasa wilayah Jakarta Pusat sebanyak 4.263 personel gabungan (Polda, Polres, Polsek jajaran)," kata Erlyn, dalam keterangannya, Jumat.
Berdasarkan jadwal, aksi pertama digelar Dewan Pengurus Nasional Tani Merdeka Indonesia di kawasan Cawan Selatan Monas, Gambir.
Selanjutnya, massa dari Kepresma Universitas Trisakti akan menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI.
Selanjutnya, Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia dijadwalkan menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia.
![Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (Uhamka) dihadang pihak kepolisian saat menggelar aksi menuju kawasan Bundaran HI di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/15/56843-demo-mahasiswa-unjuk-rasa-mahasiswa.jpg)
Sementara itu, Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Nusantara akan menggelar aksi di dua lokasi, yakni Tugu Tani dan Kementerian Keuangan RI.
“Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya," ujarnya.
Meski demikian, Erlyn juga meminta agar para peserta aksi saat menyampaikan tuntutan secara tertib. Serta, tidak memicu provokasi, apalagi berujung tindakan anarkis.
“Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas,” pungkasnya.