Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol

Bangun Santoso

Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:56 WIB
Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Roy Suryo saat memenuhi panggilan kasus ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
baca 10 detik
  • Pihak kepolisian menjemput paksa Roy Suryo di kediamannya, Bintaro, Tangerang pada Jumat (19/6/2026) dini hari terkait kasus ijazah palsu.
  • Proses penjemputan paksa diwarnai ketegangan antara keluarga tersangka dengan penyidik akibat penggeledahan rumah yang dinilai mengabaikan privasi pihak keluarga.
  • Polisi menyatakan penangkapan dilakukan karena tersangka tidak kooperatif dan khawatir akan mengulangi perbuatannya dalam kasus dugaan ijazah palsu.

Suara.com - Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Joko Widodo, Roy Suryo, resmi dijemput paksa oleh pihak kepolisian di kediamannya yang berlokasi di kawasan Bintaro, Tangerang.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (19/6/2026) dini hari, tak lama setelah mantan Menpora tersebut tiba di rumahnya usai menjalani kegiatan di luar kota.

Tim kuasa hukum Roy Suryo mengonfirmasi bahwa proses penangkapan di lokasi sempat diwarnai ketegangan antara pihak keluarga dan penyidik.

Situasi memanas ketika sejumlah petugas mulai memasuki area pribadi rumah untuk melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan.

Berdasarkan keterangan tim hukum, penyidik melakukan penyisiran guna mencari bukti-bukti tambahan atau memastikan keberadaan tersangka di dalam rumah tersebut.

Ahmad Khozinudin, penasihat hukum Roy Suryo, membeberkan kronologi lengkap peristiwa tersebut saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.

Menurutnya, Roy Suryo baru saja kembali dari agenda di Bandung untuk menjadi pembicara dalam sebuah diskusi publik.

Roy dilaporkan baru tiba di rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB dan langsung beristirahat sebelum akhirnya didatangi oleh petugas kepolisian.

"Istrinya sempat marah. Katanya, 'Ini kan ruang privasi orang'," ujar penasehat hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

baca juga

Ahmad menjelaskan, bahwa kehadiran petugas pada pagi hari tersebut mengejutkan pihak keluarga.

Tim penyidik yang datang langsung menyatakan maksud dan tujuan mereka untuk melakukan upaya paksa terhadap Roy Suryo. Prosedur penjemputan ini dilakukan secara mendadak di saat penghuni rumah masih dalam kondisi beristirahat.

"Petugas datang pagi-pagi mengaku dari penyidik. Mau melakukan penangkapan," kata Ahmad.

Di tengah proses penjemputan tersebut, Roy Suryo sempat mengajukan permintaan kepada tim penyidik. Ia meminta agar proses penangkapan ditunda sejenak untuk menunggu kedatangan tim penasihat hukumnya ke lokasi.

Namun, Ahmad menyebut bahwa permintaan kliennya tersebut tidak diindahkan oleh para petugas yang
berada di lapangan.

Ketegangan berlanjut ketika Roy Suryo melayangkan protes terhadap tindakan petugas yang dinilai tidak memberikan ruang bagi pendampingan hukum di lokasi.

Dalam situasi yang semakin alot tersebut, salah satu petugas dilaporkan mengeluarkan peringatan keras agar Roy segera bersedia untuk dibawa ke kantor polisi tanpa menunggu lebih lama lagi.

"Kalau enggak mau ikut, saya borgol," ujar Ahmad menirukan ucapan yang disebut disampaikan petugas saat penangkapan.

Mendengar ancaman penggunaan borgol tersebut, Roy Suryo akhirnya bersedia mengikuti instruksi petugas untuk dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Meski demikian, pihak kuasa hukum tetap mempersoalkan beberapa langkah penyidik yang dilakukan di lokasi penangkapan, termasuk pemeriksaan ruangan yang dianggap melanggar privasi keluarga.

Terkait alasan di balik penjemputan paksa ini, Ahmad menyampaikan bahwa penyidik berdalih Roy Suryo dianggap tidak kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Selain itu, pihak kepolisian menyatakan adanya kekhawatiran bahwa tersangka akan mengulangi perbuatannya yang berkaitan dengan kasus tudingan ijazah palsu tersebut.

"Mengulangi perbuatan apa? Itu yang kami komplainkan," ucapnya.

Pihak kuasa hukum mempertanyakan dasar penilaian subjektif penyidik mengenai kekhawatiran pengulangan perbuatan tersebut.

Menurut Ahmad, selama ini kliennya selalu berusaha mengikuti prosedur hukum yang berlaku, sehingga alasan penjemputan paksa dianggap berlebihan oleh tim hukum.

Di sisi lain, Ahmad menggambarkan kondisi Roy Suryo saat menghadapi petugas di kediamannya.

Ia menyebut kliennya tetap berusaha tenang dan tidak melakukan perlawanan fisik saat petugas membawanya.

Roy lebih banyak menuntut hak-hak administratifnya sebagai warga negara yang sedang menjalani proses hukum,
termasuk kejelasan surat-surat resmi.

"Roy tenang saja. Dia hanya meminta diperlihatkan surat tugas dan surat penangkapan," katanya.

Kendati Roy bersikap tenang, pihak keluarga, terutama sang istri, menunjukkan sikap resistensi terhadap dokumen-dokumen yang disodorkan petugas di lokasi.

Ahmad mengungkapkan bahwa istri Roy secara tegas menolak untuk membubuhkan tanda tangan pada berita acara atau surat penangkapan yang dibawa oleh tim penyidik.

Karena adanya penolakan dari pihak keluarga, dokumen penangkapan tersebut akhirnya dibawa kembali oleh tim penyidik tanpa tanda tangan dari pihak istri Roy Suryo.

Saat ini, Roy Suryo masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus yang menjeratnya.

Tim kuasa hukum menegaskan akan terus mendampingi Roy Suryo selama proses pemeriksaan berlangsung di Mapolda Metro Jaya.

Mereka juga sudah menyiapkan langkah hukum lanjutan jika penyidik memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap pakar telematika tersebut setelah pemeriksaan ini selesai.

Ahmad Khozinudin menyatakan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan jika kliennya benar-benar ditahan.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan hak-hak kliennya tetap terpenuhi selama statusnya masih sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo.

Tim hukum menilai tidak ada urgensi bagi kepolisian untuk melakukan penahanan fisik terhadap Roy Suryo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah

Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:35 WIB

Terkini

4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar

Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:07 WIB

OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online

OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:05 WIB

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

×