Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online
Ilustrasi kecanduan judi online (Unsplash/Tero Vesalainen)
baca 10 detik
  • Petugas keamanan berinisial I ditangkap polisi karena mencuri sembako di supermarket kawasan Tambora sejak Februari 2026.
  • Pelaku mencuri barang dengan modus menyimpan sembako di loker pribadi sebelum dibawa pulang saat jam kerja.
  • Aksi pencurian selama lima bulan tersebut menyebabkan kerugian pihak supermarket mencapai angka Rp70 juta bagi perusahaan.

Suara.com - Seorang petugas keamanan (satpam) sebuah supermarket di kawasan Tambora, Jakarta Barat, ditangkap polisi setelah diduga mencuri berbagai barang kebutuhan pokok (sembako) dari tempatnya bekerja.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, pelaku berinisial I (44) telah menjalankan aksinya selama sekitar lima bulan, sejak Februari 2026.

Akibat aksi tersebut, pihak supermarket diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp70 juta.

Menurut Sudrajat, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai karyawan untuk menjalankan pencurian tanpa menimbulkan kecurigaan.

Modus yang digunakan adalah mengumpulkan berbagai barang sembako ke dalam keranjang, kemudian menyimpannya di loker pribadi sebelum dibawa keluar saat jam pulang kerja.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sejak Februari 2026 atau sekitar lima bulan," kata Sudrajat, Jumat (19/6/2026).

Barang-barang hasil curian kemudian dijual kembali. Uang dari penjualan tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus bermain judi online.

"Barang-barang yang dicuri kemudian dijual kembali, dan uang hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta bermain judi online," ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah pihak manajemen supermarket mencurigai gerak-gerik pelaku yang dinilai tidak wajar. Setelah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan internal, dugaan tersebut mengarah kepada pelaku hingga akhirnya dilaporkan kepada kepolisian.

baca juga

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah berulang kali melakukan pencurian dengan memanfaatkan kelengahan situasi di tempat kerjanya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demam Piala Dunia 2026: Filipina Darurat Kecanduan Judi Online

Demam Piala Dunia 2026: Filipina Darurat Kecanduan Judi Online

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:45 WIB

PKSS Targetkan Standar Pelayan Pekerjanya

PKSS Targetkan Standar Pelayan Pekerjanya

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:05 WIB

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×