Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online
Ilustrasi kecanduan judi online (Unsplash/Tero Vesalainen)
baca 10 detik
  • Petugas keamanan berinisial I ditangkap polisi karena mencuri sembako di supermarket kawasan Tambora sejak Februari 2026.
  • Pelaku mencuri barang dengan modus menyimpan sembako di loker pribadi sebelum dibawa pulang saat jam kerja.
  • Aksi pencurian selama lima bulan tersebut menyebabkan kerugian pihak supermarket mencapai angka Rp70 juta bagi perusahaan.

Suara.com - Seorang petugas keamanan (satpam) sebuah supermarket di kawasan Tambora, Jakarta Barat, ditangkap polisi setelah diduga mencuri berbagai barang kebutuhan pokok (sembako) dari tempatnya bekerja.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, pelaku berinisial I (44) telah menjalankan aksinya selama sekitar lima bulan, sejak Februari 2026.

Akibat aksi tersebut, pihak supermarket diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp70 juta.

Menurut Sudrajat, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai karyawan untuk menjalankan pencurian tanpa menimbulkan kecurigaan.

Modus yang digunakan adalah mengumpulkan berbagai barang sembako ke dalam keranjang, kemudian menyimpannya di loker pribadi sebelum dibawa keluar saat jam pulang kerja.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sejak Februari 2026 atau sekitar lima bulan," kata Sudrajat, Jumat (19/6/2026).

Barang-barang hasil curian kemudian dijual kembali. Uang dari penjualan tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus bermain judi online.

"Barang-barang yang dicuri kemudian dijual kembali, dan uang hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta bermain judi online," ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah pihak manajemen supermarket mencurigai gerak-gerik pelaku yang dinilai tidak wajar. Setelah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan internal, dugaan tersebut mengarah kepada pelaku hingga akhirnya dilaporkan kepada kepolisian.

baca juga

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah berulang kali melakukan pencurian dengan memanfaatkan kelengahan situasi di tempat kerjanya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demam Piala Dunia 2026: Filipina Darurat Kecanduan Judi Online

Demam Piala Dunia 2026: Filipina Darurat Kecanduan Judi Online

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:45 WIB

PKSS Targetkan Standar Pelayan Pekerjanya

PKSS Targetkan Standar Pelayan Pekerjanya

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:05 WIB

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Terkini

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:14 WIB

Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Persiapkan Diri Menjadi Kepala Daerah Masa Depan

Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Persiapkan Diri Menjadi Kepala Daerah Masa Depan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:06 WIB

Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol

Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:56 WIB

Dosen Kuliah S3 Tetap Dapat Serdos, Pemerintah Jamin Hak Tidak Hilang Selama Studi

Dosen Kuliah S3 Tetap Dapat Serdos, Pemerintah Jamin Hak Tidak Hilang Selama Studi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:54 WIB

Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali

Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:22 WIB

Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow

Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB