Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
Ilustrasi pembunuhan (unsplash)
baca 10 detik
  • Seorang wanita berinisial R tewas dibunuh suaminya, ES, di kediaman mereka kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/6/2026).
  • Kasus terungkap setelah anak korban melapor kepada warga bahwa ayahnya telah mencekik sang ibu menggunakan kain seprai.
  • Polsek Tambora telah mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa kain seprai untuk proses penyelidikan motif pembunuhan.

Suara.com - Seorang wanita berinisial R (40) ditemukan tewas diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, ES (30), di rumah mereka di Jalan Padamulya VIII, RT 001/RW 09, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di ruang tamu rumahnya dengan sehelai kain seprai berwarna merah muda (pink) yang masih terlilit di leher.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah warga menerima pengakuan dari anak korban yang masih berusia lima tahun.

"Awalnya sekitar pukul 02.00 WIB warga mendengar keributan antara korban dan pelaku di dalam rumah. Namun karena mengira hanya pertengkaran rumah tangga, warga tidak ikut campur," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).

Anak korban kemudian menceritakan kepada warga bahwa sang ibu dicekik menggunakan kain oleh ayahnya hingga meninggal dunia.

Mendapat informasi tersebut, para tetangga mendatangi rumah korban. Saat mengintip melalui jendela, mereka melihat korban sudah dalam kondisi terduduk di ruang tamu dengan cairan keluar dari mulutnya.

"Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT yang diteruskan ke Polsek Tambora," ujar Wahyu.

Menerima laporan sekitar pukul 15.20 WIB, Tim Buser Polsek Tambora bersama Tim Tiger Tambora, Resmob, dan Jatanras Polres Metro Jakarta Barat langsung mendatangi lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi, polisi mengarah pada dugaan keterlibatan suami korban sebagai pelaku.

baca juga

Saat petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara, pelaku justru keluar dari dalam rumah sehingga langsung diamankan.

"Pelaku kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Wahyu.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu helai kain seprai berwarna pink yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pelaku diduga membunuh istrinya tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu

Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:32 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB