- Seorang wanita berinisial R tewas dibunuh suaminya, ES, di kediaman mereka kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/6/2026).
- Kasus terungkap setelah anak korban melapor kepada warga bahwa ayahnya telah mencekik sang ibu menggunakan kain seprai.
- Polsek Tambora telah mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa kain seprai untuk proses penyelidikan motif pembunuhan.
Suara.com - Seorang wanita berinisial R (40) ditemukan tewas diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, ES (30), di rumah mereka di Jalan Padamulya VIII, RT 001/RW 09, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di ruang tamu rumahnya dengan sehelai kain seprai berwarna merah muda (pink) yang masih terlilit di leher.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah warga menerima pengakuan dari anak korban yang masih berusia lima tahun.
"Awalnya sekitar pukul 02.00 WIB warga mendengar keributan antara korban dan pelaku di dalam rumah. Namun karena mengira hanya pertengkaran rumah tangga, warga tidak ikut campur," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).
Anak korban kemudian menceritakan kepada warga bahwa sang ibu dicekik menggunakan kain oleh ayahnya hingga meninggal dunia.
Mendapat informasi tersebut, para tetangga mendatangi rumah korban. Saat mengintip melalui jendela, mereka melihat korban sudah dalam kondisi terduduk di ruang tamu dengan cairan keluar dari mulutnya.
"Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT yang diteruskan ke Polsek Tambora," ujar Wahyu.
Menerima laporan sekitar pukul 15.20 WIB, Tim Buser Polsek Tambora bersama Tim Tiger Tambora, Resmob, dan Jatanras Polres Metro Jakarta Barat langsung mendatangi lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi, polisi mengarah pada dugaan keterlibatan suami korban sebagai pelaku.
Saat petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara, pelaku justru keluar dari dalam rumah sehingga langsung diamankan.
"Pelaku kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Wahyu.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu helai kain seprai berwarna pink yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pelaku diduga membunuh istrinya tersebut.