- Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mendorong Polri memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk meningkatkan efektivitas pengungkapan berbagai kasus tindak kriminal.
- Pemanfaatan kecerdasan buatan dalam proses penyelidikan diyakini mampu menuntaskan kasus kejahatan lama melalui analisis data secara presisi.
- Polri perlu menguasai teknologi digital guna menghadapi kejahatan siber serta mempererat hubungan dengan masyarakat di ruang digital.
Suara.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy mendorong Polri memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memperkuat pengungkapan kasus kriminal.
Menurutnya, teknologi tersebut bahkan dapat membantu mengungkap kejahatan yang terjadi puluhan tahun lalu.
Rachmat mengatakan kemampuan AI dalam mengolah, mengumpulkan, dan menganalisis data dalam jumlah besar dapat menjadi instrumen penting bagi aparat penegak hukum dalam memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan.
"Saya contohkan ada di negara lain bahwa kejahatan yang sudah dilakukan 20 tahun yang lalu, dengan bantuan data, penguatan data, pengumpulan data, dan kecerdasan buatan maka kejahatan itu bisa terungkap dengan baik dan tepat dengan presisi," ungkap Rachmat usai menjadi narasumber pada Seminar Sekolah Lemdiklat Polri di Bandung Barat, Jumat (19/6/2026).
Menurut Rachmat, pemanfaatan AI tidak hanya berguna untuk mengungkap tindak kejahatan, tetapi juga dapat dimaksimalkan dalam pengembangan pendidikan dan penelitian di lingkungan Polri.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi juga menyimpan risiko apabila digunakan secara tidak bertanggung jawab. Karena itu, aparat kepolisian dituntut memahami sekaligus mengawasi penggunaan AI agar tidak dimanfaatkan untuk tujuan yang melanggar hukum.
"Nah, polisi harus tahu kapan AI digunakan dengan baik dan kapan digunakan untuk kegiatan yang tidak baik," ujarnya.
Rachmat menilai Polri harus berada di garis terdepan dalam memahami perkembangan teknologi digital. Dengan begitu, institusi kepolisian dapat lebih siap menghadapi berbagai bentuk kejahatan baru yang memanfaatkan teknologi sebagai sarana maupun alat kejahatan.
"Karena itu, polisi harus menjadi pelopor, menjadi ujung tombak bagi perkembangan AI di Indonesia," katanya.
Selain untuk penegakan hukum, Rachmat menilai pemanfaatan AI dan internet juga dapat memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat. Pasalnya, sebagian besar aktivitas sosial masyarakat kini berlangsung di ruang digital.
Berdasarkan data yang dimilikinya, lebih dari 230 juta penduduk Indonesia telah terhubung ke internet. Kondisi tersebut membuat pemahaman terhadap perilaku masyarakat di ruang digital menjadi semakin penting bagi aparat kepolisian.
Menurut dia, polisi yang memahami karakter dan kondisi masyarakat hingga tingkat paling bawah akan lebih mudah membangun kepercayaan publik.
"Kalau polisi tahu masyarakat sekitarnya, kondisi masyarakat yang di lingkungan terbawah, maka polisi itu pasti lebih dekat dengan hati masyarakat," pungkas Rachmat. (Antara)