- AMMSI mendukung kebijakan Kepala Badan Gizi Nasional terkait penyesuaian operasional program Makan Bergizi Gratis selama libur sekolah tahun 2026.
- Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran negara serta memastikan pelaksanaan program berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
- AMMSI mendesak pemerintah menertibkan dapur tidak resmi guna mencegah penyimpangan tata kelola dan pemborosan keuangan dalam program tersebut.
Suara.com - Asosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia atau AMMSI, mendukung keputusan Kebala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang, yang menyesuaikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada masa libur sekolah.
Pimpinan AMMSI, yakni Rizky Herdianto, Luqman Hakim, serta Aslikh Rina Ulyaddin, menilai Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12/2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026, sudah tepat.
Rizky mengatakan, kebijakan tersebut adalah langkah tepat guna memperkuat tata kelola program MBG, sekaligus efisiensi anggaran negara.
Menurutnya, operasional SPPG yang disesuaikan selama periode libur sekolah justru bisa memastikan pelaksanaan MBG berlangsung efektif, terukur, transparan, serta akuntabel.
"Ini juga sejalan dengan prinsip efisiensi belanja negara. Apalagi ini libur sekolah, sehingga penggunaan fasilitas program tetap bisa sesuai peruntukan dan mencegah penyalahgunaan anggaran," tegas Rizky, Sabtu (20/6/2026).
AMMSI, kata dia, menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan MBG, terkhurus dapur-dapur yang beroperasi di luar mekanisme resmi pemerintah.
“AMMSI menolak tegas bila dapur-dapur baru bermunculan tapi di luar mekanisme resmi. Apalagi dapur-dapur yang didaftarkan dari proses jual beli titik yang melanggar hukum. Portal pendaftaran kan sudah lama ditutup, tapi tetap dipaksakan beroperasi sehingga terjadi surplus dapur. Ini membuat ada pemborosan keuangan negara," kata dia.
AMMSI menilai, praktik seperti itu berpotensi menyimpangkan tata kelola, dan juga menganggu efektifitas pelaksanaan program MBG.
Karena itu, kata Rizky, AMMSI mendorong BGN bersama aparat pengawas internal pemerintah serta lembaga lain untuk mengevaluasi serta menertibkan dapur-dapur di wilayah yang telah melebihi kebutuhan maupun kuota layanan.
Langkah penertiban ini sangat penting, agar program tetap berorientasi pada kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak, bukan menjadi ladang keuntungan bagi kelompok tertentu yang ingin mengambil celah dari besarnya anggaran program ini.
AMMSI berkomitmen terus mengawal agar prinsip akuntabilitas tetap menjadi pilar utama dalam pelaksanaan Program MBG.
Dia mengatakan, transparansi dalam setiap tahapan, mulai dari pendaftaran mitra hingga distribusi makanan, adalah kunci agar kepercayaan publik terhadap program strategis ini tidak luntur.
AMMSI mengingatkan, setiap rupiah dari anggaran negara harus dipertanggungjawabkan melalui hasil yang nyata di lapangan.
“Efisiensi dana harus dilakukan seiring pengawasan yang kuat. Tak boleh ada ruang untuk praktik ilegal, termasuk keberadaan dapur-dapur di luar mekanisme resmi," tegasnya.