- Ekonom Nailul Huda menilai pengajuan tambahan anggaran kementerian dalam RAPBN 2027 mencerminkan masalah struktural perencanaan anggaran negara.
- Dominasi program prioritas presiden, seperti Makan Bergizi Gratis, menyebabkan ruang fiskal kementerian lain menjadi sangat terbatas.
- DPR RI telah menyepakati pagu indikatif dan tambahan anggaran bagi beberapa kementerian dalam rapat kerja di Jakarta.
Suara.com - Fenomena maraknya kementerian dan lembaga (K/L) yang berbondong-bondong mengajukan tambahan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dinilai mencerminkan adanya masalah struktural.
Kondisi ini dipandang bukan sekadar pemenuhan kebutuhan teknis di lapangan, melainkan akibat dari desain awal perencanaan anggaran negara yang tidak lagi sepenuhnya berbasis pada kebutuhan riil tiap sektor.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda.
Ia menilai bahwa proses penyusunan pagu anggaran sejak awal cenderung lebih banyak disetir oleh agenda dan program prioritas pemerintah pusat, ketimbang mengacu pada urgensi tugas pokok dan fungsi masing-masing kementerian.
“Sejak awal, pembuatan pagu APBN tidak berdasarkan pada kebutuhan masing-masing K/L melainkan kebutuhan program prioritas presiden. Program prioritas presiden menjadi patokan K/L lainnya membuat anggaran,” ujar Nailul Huda, Minggu (21/6).
Ruang Fiskal Menyempit Akibat Dominasi Program Prioritas
Nailul menerangkan, salah satu program raksasa pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) telah diletakkan sebagai jangkar utama dalam postur keuangan negara.
Dampaknya, penetapan indikator makro tersebut memaksa kementerian lain untuk menyesuaikan diri, sehingga ruang fiskal yang dimiliki K/L untuk merancang program mandiri menjadi sangat terbatas.
Menurut analisisnya, program besar seperti MBG ditentukan terlebih dahulu porsinya, baru kemudian sisa anggaran dibagi untuk K/L lainnya. Alhasil, rencana kerja dan draf program tiap instansi seolah dipaksakan untuk melebur ke dalam agenda besar Presiden.
Kondisi pengetatan di awal inilah yang memicu gejolak di kemudian hari. Ketika kementerian dituntut untuk merealisasikan program kerja secara ideal dan menyentuh target masyarakat pada tahun berjalan, mereka akhirnya draf terbentur keterbatasan dana dan terpaksa mengajukan usulan anggaran tambahan.
“Bahkan beberapa K/L terkesan nganggur karena tidak ada program yang dijalankan,” tambah Nailul, menyoroti risiko ketidakseimbangan dalam perencanaan fiskal yang membuat kementerian kehilangan ruang eksekusi mandat sektoral secara optimal.
Di sisi lain, proses politik di parlemen terus bergulir. DPR RI dilaporkan telah menyepakati sejumlah pagu indikatif K/L dalam tahapan awal pembahasan RAPBN 2027.
Sebagai contoh, Komisi VIII DPR RI telah memberikan lampu hijau terhadap pagu indikatif sekaligus usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh para mitra kerjanya, termasuk Kementerian Agama, Kementerian Sosial, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta.
Sementara itu, Kementerian Keuangan sendiri telah menetapkan angka pagu indikatif internal tahun 2027 sebagai landasan penyusunan draf RAPBN secara makro.
Total anggaran yang dialokasikan untuk mendukung fungsi utama pengelolaan fiskal dan bendahara negara tersebut tercatat mencapai Rp49,8 triliun.