Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

Bella, Novian Ardiansyah

Rabu, 24 Juni 2026 | 15:57 WIB
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Hiskia)
baca 10 detik
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin mewacanakan pembentukan Jaksa Agung Muda Operasi untuk menyatukan fungsi pidana khusus dan pidana umum.
  • Penyatuan ini bertujuan mengatasi ketidakefektifan koordinasi dan regulasi internal yang terpisah antara Jampidsus serta Jampidum saat ini.
  • Wacana tersebut disampaikan di Jakarta pada Rabu, 24 Juni 2026 untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi proses hukum.

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mewacanakan pembentukan Jaksa Agung Muda Operasi untuk menggabungkan fungsi pidana khusus (pidsus) dan pidana umum (pidum).

Menurut Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Operasi nantinya akan membawahi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang saat ini berdiri secara terpisah.

"Kenapa saya sampaikan di sini selalu menyebutkan Pidum-Pidum? Karena memang di kami ini sebenarnya idealnya gitu, adalah Jaksa Agung Muda Operasi, kemudian nanti ada Pidana Umum, Pidana Khusus, sehingga aturan-aturan yang baku yang kami buat tidak dipisah-pisah seperti sekarang," kata Burhanuddin dalam diskusi di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Burhanuddin menilai pemisahan antara Jampidsus dan Jampidum saat ini kurang efektif sehingga perlu disatukan ke dalam Jaksa Agung Muda Operasi. Ia menilai pemisahan tersebut membuat koordinasi menjadi kurang efisien karena regulasi internal untuk menjalankan undang-undang kerap dibuat secara terpisah.

Jaksa Agung ST Burhanuddin. [Suara.com/Faqih]
Jaksa Agung ST Burhanuddin. [Suara.com/Faqih]

"Tapi saya melihat ini adalah kurang efektif sebenarnya, kenapa tidak digunakan menjadi Jaksa Agung Muda Operasi, kemudian ada Pidana Umum dan Pidana Khusus?" kata Burhanuddin.

Kendati demikian, Burhanuddin menegaskan bahwa pernyataannya tersebut masih sebatas wacana dan akan terlebih dahulu mempertimbangkan berbagai masukan.

"Tapi nanti saya mengharapkan ada masukan-masukan di dalam pelaksanaannya, bagaimanapun juga kita akan lebih menyempurnakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara ini, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ini, sehingga di dalam pelaksanaan kita harapkan lebih mudah, lebih efektif, dan terutama adalah lebih murah lagi, tidak terlalu panjang antara perpisahan antara Pidum dan Pidsus," kata Burhanuddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kala Prabowo Sapa Jaksa Agung setelah Tangkap Kepala BGN: Yang Sekarang Agak Diwaspadai

Kala Prabowo Sapa Jaksa Agung setelah Tangkap Kepala BGN: Yang Sekarang Agak Diwaspadai

Video | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:02 WIB

Satgas PKH Setor Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Satgas PKH Setor Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Foto | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:14 WIB

Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!

Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:31 WIB

Jaksa Agung Larang Jajaran Tersangkakan Kepala Desa, Kecuali Uangnya buat Nikah Lagi

Jaksa Agung Larang Jajaran Tersangkakan Kepala Desa, Kecuali Uangnya buat Nikah Lagi

Video | Selasa, 21 April 2026 | 20:30 WIB

Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!

Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!

News | Senin, 20 April 2026 | 08:48 WIB

Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:56 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan

Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:31 WIB

Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam

Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 14:52 WIB

Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!

Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 13:28 WIB

Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat

Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 15:49 WIB

Terkini

Klasemen Super League Usai Persib Bandung Tumbang, Persija Jakarta Masih di Puncak!

Klasemen Super League Usai Persib Bandung Tumbang, Persija Jakarta Masih di Puncak!

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 21:50 WIB

Anggota DPR Berang Herman Deru Tak Hadir, Rapat Komisi VII dengan Pemprov Sumsel Batal

Anggota DPR Berang Herman Deru Tak Hadir, Rapat Komisi VII dengan Pemprov Sumsel Batal

Sumsel | Minggu, 08 November 2026 | 21:45 WIB

Dorong Kreativitas Digital, Axioo Pongo Ajak Mahasiswa IPB University 'Explorasi' AI

Dorong Kreativitas Digital, Axioo Pongo Ajak Mahasiswa IPB University 'Explorasi' AI

Bogor | Minggu, 08 November 2026 | 21:45 WIB

Viral Aksi Drifting di Jalan Pondok Indah, Polisi Buru Identitas Mobil dan Pelakunya

Viral Aksi Drifting di Jalan Pondok Indah, Polisi Buru Identitas Mobil dan Pelakunya

News | Minggu, 08 November 2026 | 21:43 WIB

Sulap Limbah Dapur Jadi Penyubur Tanah, Langkah Mama-Mama Wujudkan Kemandirian Pangan

Sulap Limbah Dapur Jadi Penyubur Tanah, Langkah Mama-Mama Wujudkan Kemandirian Pangan

News | Minggu, 08 November 2026 | 21:31 WIB

Mantan dan Eks Persija Cetak Gol, Java United Pecundangi Persib Bandung

Mantan dan Eks Persija Cetak Gol, Java United Pecundangi Persib Bandung

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 21:16 WIB

IHSG Ditutup Hijau di Ujung Pekan, Analis Beri Peringatan Ini untuk Senin Besok

IHSG Ditutup Hijau di Ujung Pekan, Analis Beri Peringatan Ini untuk Senin Besok

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 20:48 WIB

Mengenal Investasi dari Layar Ponsel Bersama New BIONS

Mengenal Investasi dari Layar Ponsel Bersama New BIONS

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 20:45 WIB

Menggugat Empati Sineas Lewat Film Putri, Jangan Gentayangan Lagi: Menghibur atau Mengeksploitasi?

Menggugat Empati Sineas Lewat Film Putri, Jangan Gentayangan Lagi: Menghibur atau Mengeksploitasi?

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 20:37 WIB

Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Wamen HAM Desak RUU Penyadapan Segera Dibahas

Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Wamen HAM Desak RUU Penyadapan Segera Dibahas

News | Minggu, 08 November 2026 | 20:24 WIB

×