- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengungkap dugaan 100 titik dapur fiktif Program Makan Bergizi Gratis di Cilacap.
- Temuan tersebut mencakup lokasi operasional yang tidak memiliki bangunan fisik karena berada di area hutan, sawah, dan pemakaman.
- Charles mendesak Kejaksaan mengusut tuntas keterlibatan oknum internal Badan Gizi Nasional terkait dugaan penyimpangan berskala luas dalam program tersebut.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, angkat bicara terkait mencuatnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Hal ini menyusul temuan tim investigasi mengenai adanya sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi fiktif.
Charles menegaskan, bahwa temuan ratusan SPPG atau akun virtual yang tidak memiliki bangunan fisik tersebut merupakan pelanggaran hukum yang sangat serius.
"Ini adalah sesuatu pelanggaran hukum yang luar biasa ya. Ini harus diusut dan dilakukan penegakan hukum terhadap para pelaku," ujar Charles di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Politisi PDIP ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai adanya ketidakberesan di bawah kepemimpinan yang lama.
Charles menduga kuat bahwa praktek SPPG fiktif ini tidak hanya terjadi di Cilacap, namun bisa mencapai ratusan titik di berbagai daerah.
Lebih lanjut, Charles meyakini bahwa dugaan korupsi atau penyimpangan dalam skala besar ini tidak mungkin hanya dilakukan oleh segelintir orang. Ia menduga ada keterlibatan oknum internal di lingkungan BGN yang lebih luas.
"Saya punya keyakinan bahwa untuk melaksanakan operasi sebesar ini tidak hanya tiga orang pimpinan BGN saja yang terlibat. Jadi saya rasa mungkin masih ada banyak pegawai di internal BGN yang terlibat dan harus diusut secara tuntas agar semua terang benderang," tegasnya.
Charles juga menyatakan dukungan penuhnya kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan penegakan hukum yang tegas agar program strategis nasional ini tidak disalahgunakan.
"Yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak secara hukum. Saya mendukung penuh pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan, untuk membuka kasus ini secara terang benderang," pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Kabupaten Cilacap. Tim investigasi bersama koordinator wilayah menemukan sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi fiktif setelah dilakukan verifikasi lapangan terhadap ratusan lokasi yang tercatat dalam sistem.
Temuan tersebut terungkap setelah tim melakukan pengecekan terhadap lebih dari 300 titik SPPG yang sebelumnya terdaftar sebagai calon dapur MBG.
Hasilnya, sekitar sepertiga dari lokasi yang diverifikasi ternyata tidak memiliki bangunan maupun fasilitas yang memadai untuk operasional penyediaan makanan bergizi.
Yang mengejutkan, sejumlah titik bahkan tercatat berada di lokasi yang tidak memungkinkan untuk dijadikan dapur MBG, mulai dari kawasan hutan, area persawahan hingga kompleks pemakaman.