Suara.com - Polda Jawa Barat menempatkan Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), di sel khusus selama menjalani proses hukum.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengawasan ketat terhadap tersangka yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan Taufik akan ditahan seorang diri di ruang tahanan khusus yang telah dilengkapi kamera pengawas (CCTV).
Sebelum resmi ditahan, penyidik masih melakukan pemeriksaan awal guna mendalami seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban.
Selengkapnya dalam video ini.