Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:45 WIB
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
baca 10 detik
  • Kuasa hukum Roy Suryo mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026.
  • Pihak pemohon meminta hakim menyatakan proses penangkapan, penggeledahan, dan penahanan oleh Polda Metro Jaya tidak sah.
  • Permohonan tersebut bertujuan untuk memulihkan harkat, martabat, dan nama baik Roy Suryo sesuai ketentuan hukum berlaku.

Suara.com - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kliennya terkait penangkapan, penggeledahan, dan penahanan oleh Polda Metro Jaya.

Permohonan tersebut disampaikan Refly dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

"Kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan cq Yang Mulia Hakim Tunggal yang memeriksa dan mengadili permohonan praperadilan a quo, berkenan untuk mengabulkan permohonan praperadilan dari Pemohon untuk seluruhnya," kata Refly.

Dalam petitumnya, Refly meminta hakim menyatakan penggeledahan rumah Roy Suryo tidak sah dan melawan hukum karena dilakukan tanpa izin Ketua Pengadilan Negeri yang berwenang.

"Menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan Termohon terhadap rumah atau kediaman Pemohon adalah tidak sah dan melawan hukum karena tidak didasari izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat yang berwenang," ujarnya.

Selain itu, Refly juga meminta hakim menyatakan penangkapan terhadap Roy Suryo berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/703/VI/Res.1.14/2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Juni 2026 tidak sah.

Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan dengan melanggar sejumlah ketentuan dalam KUHAP serta tidak sejalan dengan jaminan kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Tak hanya penangkapan, tim kuasa hukum juga mempersoalkan penahanan Roy Suryo berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/458/VI/Res.1.14.1/2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026.

Refly meminta hakim menyatakan penahanan tersebut tidak sah karena dinilai bertentangan dengan sejumlah ketentuan hukum acara pidana dan prinsip kepastian hukum.

baca juga

Selain itu, ia memohon agar hakim menyatakan berkas penyidikan yang akan dilimpahkan Polda Metro Jaya kepada jaksa penuntut umum juga tidak sah dan melawan hukum.

Dalam petitumnya, Refly turut meminta majelis memerintahkan Polda Metro Jaya memulihkan harkat, martabat, dan nama baik Roy Suryo sebagaimana diatur dalam Pasal 97 ayat (3) huruf e KUHAP.

"Membebankan ongkos perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku. Atau apabila Yang Terhormat Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya," tutup Refly.

Diketahui, Roy Suryo mengajukan praperadilan untuk menguji keabsahan penangkapan, penggeledahan, dan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan penyebaran konten terkait kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

Terkini

Coba Tanya AI Sebelum ke Dokter: Solusi Praktis atau Bumerang Buat Keselamatan Pasien?

Coba Tanya AI Sebelum ke Dokter: Solusi Praktis atau Bumerang Buat Keselamatan Pasien?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:00 WIB

Timnas Indonesia vs Malaysia Dijaga Super Ketat di GBK, Ada 2.373 Personel Gabungan

Timnas Indonesia vs Malaysia Dijaga Super Ketat di GBK, Ada 2.373 Personel Gabungan

Bola | Senin, 28 September 2026 | 11:59 WIB

Ratusan UMKM Perempuan Ikuti Pelatihan Kewirausahaan di Medan

Ratusan UMKM Perempuan Ikuti Pelatihan Kewirausahaan di Medan

Sumut | Senin, 28 September 2026 | 11:58 WIB

Gara-gara Temuan Fasilitas Mewah Viral, Ferdy Sambo cs Langsung Diperiksa Petugas Lapas Cibinong

Gara-gara Temuan Fasilitas Mewah Viral, Ferdy Sambo cs Langsung Diperiksa Petugas Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 11:57 WIB

Jokowi Hanya Jadi Role Model Kader PSI, Pakar: Bukan Panutan Masyarakat Luas

Jokowi Hanya Jadi Role Model Kader PSI, Pakar: Bukan Panutan Masyarakat Luas

News | Senin, 28 September 2026 | 11:56 WIB

Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum

Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum

Jakarta | Senin, 28 September 2026 | 11:55 WIB

El Nino Makin Parah, Nunas Nede jadi Pengingat Pentingnya Menjaga Mata Air

El Nino Makin Parah, Nunas Nede jadi Pengingat Pentingnya Menjaga Mata Air

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:52 WIB

Siap Tahan Napas! Film Dont Breathe 3 Resmi dalam Pengerjaan

Siap Tahan Napas! Film Dont Breathe 3 Resmi dalam Pengerjaan

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 11:50 WIB

Setting Powder Bisa Jadi Finishing Powder? Kenali Perbedaannya agar Gak Salah Pakai

Setting Powder Bisa Jadi Finishing Powder? Kenali Perbedaannya agar Gak Salah Pakai

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:49 WIB

Moisturizer Scora untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihannya Lengkap dengan Review Pembeli

Moisturizer Scora untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihannya Lengkap dengan Review Pembeli

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:47 WIB

×