Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan.
  • Penetapan status tersangka dilakukan setelah KPK melaksanakan operasi tangkap tangan terhadap sepuluh orang di Kuansing dan Jakarta.
  • Partai Gerindra menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum KPK dan tidak memberikan perlindungan bagi kader yang korupsi.

Suara.com - Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa partainya menghormati penuh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sebagai tersangka.

Suhardiman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.

Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sepuluh orang di wilayah Kuansing dan Jakarta.

Suhardiman diketahui merupakan kader Partai Gerindra.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti krusial, mulai dari dokumen elektronik, bukti transaksi, hingga satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap.

Merespons hal tersebut, Sugiat Santoso menyatakan bahwa sikap Partai Gerindra tegak lurus dengan amanat Ketua Umum Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Gerindra, seperti yang selalu diamanatkan Pak Prabowo, menghormati setiap proses hukum, apalagi terkait dengan penegakan korupsi. Pak Prabowo berkali-kali mengatakan, bukan hanya terhadap kader Gerindra tapi terhadap seluruh rakyat Indonesia, apalagi yang memegang amanah baik di eksekutif maupun legislatif, jangan coba-coba melakukan tindak pidana korupsi," tegas Sugiat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso. (ANTARA/HO-DPR)
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso. (ANTARA/HO-DPR)

Sugiat menekankan bahwa dalam prinsip Partai Gerindra, tidak ada perlakuan khusus atau sikap "pandang bulu" bagi siapa pun yang terjerat masalah hukum.

Ia memastikan Gerindra menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum agar dituntaskan secara transparan.

baca juga

Ia juga mengingatkan bahwa kedekatan dengan lingkaran kekuasaan tidak akan menjadi tameng bagi siapa pun untuk menghindari jeratan hukum.

Sugiat mencontohkan ketegasan Prabowo pada kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan orang-orang terdekatnya.

"Siapa pun itu tidak akan kebal hukum walaupun dia merasa dekat kekuasaan. Tidak ada. Banyak kasus, seperti kasus MBG kemarin yang dianggap orang paling dekat dengan Pak Prabowo, ketika dia terlibat kasus korupsi ya silakan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tambahnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Zulkarnain, dan Dirut PT Mitra Ideal Consultant sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sepuluh orang di Kuansing dan Jakarta.

KPK menyita barang bukti berupa dokumen elektronik, bukti transaksi, serta satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:33 WIB

Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton

Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:08 WIB

Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus

Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:30 WIB

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:27 WIB

Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:15 WIB

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:15 WIB

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

Prudential Soroti Risiko Korupsi yang Mengintai Sektor Keuangan

Prudential Soroti Risiko Korupsi yang Mengintai Sektor Keuangan

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:25 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Terkini

11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan

11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:33 WIB

Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?

Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:30 WIB

7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan

7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:25 WIB

Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom

Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:15 WIB

Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton

Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:08 WIB

Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional

Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:05 WIB

Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:53 WIB

Cerita Korban Penjualan Tiket Spekulatif Piala Dunia 2026, Sudah Bayar Rp 107 Juta Tapi Zonk

Cerita Korban Penjualan Tiket Spekulatif Piala Dunia 2026, Sudah Bayar Rp 107 Juta Tapi Zonk

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:52 WIB

Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya

Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:39 WIB

×