- Anggota DPR RI Selly Andriany Gantina menilai lagu karya Bupati Purwakarta mengandung unsur pelecehan seksual nonfisik terhadap perempuan.
- Tindakan tersebut dinilai melanggar UU TPKS yang mengancam pelakunya dengan sanksi pidana penjara maksimal sembilan bulan lamanya.
- Selly mendesak pemerintah menyusun Peta Jalan Nasional Budaya Ramah Perempuan guna mencegah normalisasi diskriminasi gender di masa depan.
Menurutnya, pedoman tersebut harus menjadi acuan bagi pemerintah daerah hingga komunitas seni dan media digital dalam membuat karya.
“Pedoman tersebut juga perlu disertai indikator yang dapat diukur sehingga implementasinya tidak berhenti sebagai imbauan,” tegasnya.
Selly pun mendorong pemerintah untuk mengintegrasikan literasi kesetaraan gender ke dalam berbagai program pendidikan dan pembentukan karakter.
“Sehingga penghormatan terhadap perempuan dibangun sejak dini melalui keluarga, satuan pendidikan, hingga ruang digital,” pungkasnya.