- Kemensos dan TNI menjadwalkan 1.000 taruna Akmil memberikan pendampingan asrama di 178 Sekolah Rakyat pada 3–8 Agustus 2026.
- Wamensos menyatakan taruna bertugas membimbing kemandirian dan mencegah perundungan, bukan menggantikan peran guru dalam proses kegiatan belajar mengajar.
- Anggota Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya menjaga batas profesionalisme pendidikan sipil dengan tetap mengedepankan pendekatan pedagogis yang humanis.
"Program ini hanya berlangsung selama lima hari, mulai 3 hingga 8 Agustus. Tujuannya membantu anak-anak yang tinggal di asrama agar lebih mandiri. Mereka akan dibimbing melakukan hal-hal sederhana, seperti merapikan lemari, merapikan tempat tidur, hingga membiasakan kerapian dalam berseragam," ujar Agus Jabo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, para taruna akan berperan sebagai pembimbing kehidupan asrama sehingga para siswa dapat beradaptasi dengan lingkungan baru secara nyaman, meski harus tinggal jauh dari keluarga.
"Taruna tidak mengajar di kelas seperti guru. Mereka memberikan bimbingan di asrama agar anak-anak Sekolah Rakyat dapat tinggal dengan tenang dan nyaman walaupun tidak tinggal satu rumah dengan keluarganya. Mereka juga memberikan pembinaan agar tidak terjadi segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan atau kekerasan dari kakak kelas kepada adik kelas," kata Agus Jabo.
Ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan program tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
Agus Jabo menambahkan, dipilihnya taruna Akmil didasarkan pada pengalaman mereka dalam menjalani kehidupan berasrama sehingga dinilai mampu membimbing para siswa dengan pendekatan yang tepat.