- Mahfud MD dalam kuliah umum di Kediri pada 8 Juni 2026 mengangkat wacana mengenai legitimasi fatwa penghentian pembayaran pajak.
- Sosiolog UGM, Andreas Budi Widyanta, menyatakan bahwa perilaku korupsi dan gaya hidup mewah pejabat publik dapat memicu pembangkangan sipil.
- Gerakan tersebut dianggap sebagai bentuk perlawanan ideologis masyarakat akibat hilangnya kepercayaan terhadap kontrak sosial dan ketidakadilan yang dilakukan penguasa.
"Loh kita punya hak juga sebagai warga negara untuk membangkang kok, ini namanya civil disobedience. Sehingga bagian dari agar kapok, cara membuat defisit. Ketika zaman penjajahan Belanda dulu ya boikot dengan cara apa? Ya perlawanan," tegasnya.
"Itu hak, untuk disobedience itu juga hak. Wong kita mewajibkan pemimpin publik aja kewajibannya nggak dipenuhi kok mereka memaksa kita lagi untuk memenuhi pajak itu gimana?" imbuhnya.
Abe menolak keras jika sentimen kolektif masyarakat ini dicap sebagai tindakan provokasi hukum atau bahkan dianggap sebagai makar.
Menurutnya, pemicu utama gerakan pembangkangan bukanlah figur publik seperti Mahfud MD ataupun masyarakat yang memprotes, melainkan ketidakadilan nyata yang diproduksi oleh jajaran penguasa itu sendiri.
"Nggak ada yang memprovokasi kecuali ketidakadilan yang mereka (rezim) ciptakan itu... bukan masyarakat yang mendorong untuk diadakan pembangkangan untuk tidak membayar pajak, itu bukan provokasi. Itu reaksi yang sudah semestinya begitu," tandasnya.
Meski demikian, ia menilai potensi berkembangnya sentimen kolektif untuk melakukan penolakan membayar pajak sangat bergantung pada kondisi ekonomi masyarakat.
Menurutnya, tekanan ekonomi yang semakin berat dapat memperkuat rasa frustrasi publik terhadap pemerintah.
"Kalau hari ini secara ekonomi memang situasinya semakin berat. Bukan semata keinginan masyarakat sendiri, tetapi juga kondisi tidak memungkinkan rakyat untuk membayar pajak," pungkasnya.