Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

Vania Rossa, Lilis Varwati

Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
Ilustrasi rokok yang dihisap anak-anak. (Freepik/freepik)
baca 10 detik
  • Negara diperkirakan mengantongi Rp2,23 triliun dari pajak rokok yang dikonsumsi 2,03 juta remaja usia 13–17 tahun sepanjang 2025.
  • Peneliti Rukki menyebut kondisi ini sebagai paradoks karena penerimaan negara berasal dari konsumsi yang membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda.
  • Penegakan aturan pengendalian tembakau dinilai perlu diperkuat, termasuk larangan penjualan rokok kepada anak dan penjualan rokok secara eceran.

Suara.com - Negara diperkirakan mengantongi sekitar Rp2,23 triliun dari pajak rokok yang dikonsumsi remaja sepanjang 2025. Nominal itu didapat akibat adanya 2,03 juta anak usia 13-17 tahun yang masih terjerat kebiasaan merokok. Jumlah itu mencakup 9,24 persen dari total 22,09 juta anak dalam rentang usia tersebut.

Peneliti Rukki, Ridhwan Fauzi mengungkap bahwa sepanjang 2025 diperkirakan 2,03 juta remaja itu mengonsumsi lebih dari 4,17 miliar batang rokok. Dengan harga rata-rata Rp1.078 per batang, sehingga total pengeluaran mereka mencapai sekitar Rp4,49 triliun.

Dari nilai tersebut, hampir separuhnya atau sekitar Rp2,23 triliun masuk ke kas negara melalui cukai, pajak rokok daerah, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Ironisnya, hampir separuh dari jumlah tersebut sekitar USD135,49 juta atau Rp2,23 triliun masuk ke penerimaan negara melalui pajak rokok secara keseluruhan, yaitu cukai, pajak rokok daerah, dan PPN," ujar Ridhwan dalam paparannya di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya paradoks fiskal. Di satu sisi pemerintah memperoleh pemasukan dari rokok, namun di sisi lain jutaan remaja justru terjerat kecanduan yang mengancam kesehatan mereka.

"Penerimaan negara diperkuat oleh konsumsi berbahaya yang merugikan masa depan generasi muda. Sementara itu layanan berhenti merokok masih minim dan kurang didukung pendanaan, sehingga jutaan remaja tetap terjebak dalam lingkaran adiksi," ucapnya.

Ridhwan juga menyoroti beban ekonomi yang justru lebih besar ditanggung keluarga miskin. Dalam paparannya disebutkan rumah tangga pada kelompok ekonomi terbawah menghabiskan lebih dari USD51,69 juta untuk konsumsi rokok remaja, jauh lebih tinggi dibandingkan kelompok ekonomi terkaya yang mencapai USD28,06 juta.

Ia menilai kondisi tersebut tidak lepas dari masih lemahnya implementasi aturan pengendalian tembakau, termasuk penegakan larangan penjualan rokok kepada anak di bawah umur dan penjualan rokok secara eceran.

"Indonesia menghadapi tantangan serius dalam melindungi generasi muda dari perilaku merokok. Meskipun regulasi telah ada, harga rokok tetap murah, mudah diakses, dan dipasarkan secara agresif kepada remaja. Lemahnya penegakkan PP No. 28/2024, khususnya larangan penjualan kepada anak di bawah umur dan penjualan eceran per batang, menyebabkan jutaan remaja terus merokok," katanya.

baca juga

Karena itu, Ridhwan mendorong pemerintah memperkuat penegakan PP Nomor 28 Tahun 2024, menyederhanakan struktur cukai agar rokok murah tidak lagi beredar luas, mengalokasikan kembali penerimaan negara dari rokok untuk layanan berhenti merokok, serta meminta industri rokok bertanggung jawab atas perannya dalam mempertahankan tingginya angka kecanduan pada anak dan remaja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Produk Tembakau Alternatif Dinilai Berpeluang Tekan Angka Perokok, Benarkah?

Produk Tembakau Alternatif Dinilai Berpeluang Tekan Angka Perokok, Benarkah?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:27 WIB

Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru

Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:40 WIB

Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal

Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:04 WIB

Terkini

Darurat Abu Krakatau: 29 Pesawat di Bandara Radin Inten II Gagal Terbang

Darurat Abu Krakatau: 29 Pesawat di Bandara Radin Inten II Gagal Terbang

Lampung | Senin, 07 September 2026 | 19:02 WIB

Utang Turun Rp2,3 T, SMGR Raih Rating idAAA

Utang Turun Rp2,3 T, SMGR Raih Rating idAAA

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 19:02 WIB

Menjaga Keindahan Laut Labuan Bajo, Ketika Terumbu Karang Jadi Harapan Masyarakat Pulau Messah

Menjaga Keindahan Laut Labuan Bajo, Ketika Terumbu Karang Jadi Harapan Masyarakat Pulau Messah

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 19:01 WIB

Review Film Above & Below: Drama Survival Seru dengan Konflik yang Unik!

Review Film Above & Below: Drama Survival Seru dengan Konflik yang Unik!

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 19:00 WIB

Krisis Asap Karhutla Meluas ke Negara Tetangga, Media Asing Pertanyakan Komitmen Indonesia

Krisis Asap Karhutla Meluas ke Negara Tetangga, Media Asing Pertanyakan Komitmen Indonesia

Video | Senin, 07 September 2026 | 19:00 WIB

Apakah Cuci Hidung Ampuh Lindungi Pernapasan dari Abu Vulkanik? Ini Kata Dokter

Apakah Cuci Hidung Ampuh Lindungi Pernapasan dari Abu Vulkanik? Ini Kata Dokter

Health | Senin, 07 September 2026 | 18:59 WIB

PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025

PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025

News | Senin, 07 September 2026 | 18:57 WIB

KPK Perpanjang Penahanan Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv, Dugaan Gratifikasi Capai Rp20,7 Miliar

KPK Perpanjang Penahanan Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv, Dugaan Gratifikasi Capai Rp20,7 Miliar

News | Senin, 07 September 2026 | 18:49 WIB

Hingga 7 September, Penerbangan di Bandara Soetta Masih Dihentikan

Hingga 7 September, Penerbangan di Bandara Soetta Masih Dihentikan

Video | Senin, 07 September 2026 | 18:49 WIB

Ketika Realita Membunuh Mimpi: Pelajaran Berharga dari Drakor "Dream to You"

Ketika Realita Membunuh Mimpi: Pelajaran Berharga dari Drakor "Dream to You"

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 18:48 WIB

×