Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 06 Juli 2026 | 19:09 WIB
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang
Penasihat Hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026). (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Penasihat hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim Pengadilan Tipikor Jakarta ke Komisi Yudisial pada 6 Juli 2026.
  • Laporan tersebut terkait dugaan manipulasi fakta persidangan, keberpihakan hakim, serta tindakan tidak profesional selama proses peradilan berlangsung.
  • Tim hukum juga mempersoalkan pelanggaran etik hakim yang tetap mengadili perkara meski telah dijatuhi sanksi nonpalu sebelumnya.

Suara.com - Tim Penasihat Hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melaporkan empat majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kepada Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran etik.

Adapun keempat hakim yang dilaporkan ke Komisi Yudisial ialah Purwanto S Abdullah selaku ketua majelis hakim serta tiga hakim anggota, yaitu Eryusman, Sunoto, dan Mardiantos.

“Jadi pertama kami melaporkan tentang banyak sekali manipulasi-manipulasi fakta-fakta persidangan yang dilakukan oleh empat majelis hakim tersebut. Sehingga kami sampaikan secara detail tentang manipulasi itu di Komisi Yudisial, sehingga Komisi Yudisial bisa mengecek apakah benar laporan kami atau tidak,” kata Penasihat Hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

“Di situ terlihat banyak sekali fakta-fakta yang seharusnya ada dalam proses putusan tersebut tapi tidak disampaikan, atau sebaliknya, tidak ada fakta-fakta tersebut tapi malah disampaikan dalam putusan tersebut,” tambah dia.

Kemudian, Penasihat Nadiem juga mempersoalkan rekomendasi KY agar Hakim Purwanto dijatuhi sanksi nonpalu atau tidak boleh mengadili perkara dalam persidangan.

Rekomendasi itu disampaikan usai Purwanto mengadili perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.

“Jadi ditunjuknya itu, diputus bersalah non-palu itu adalah 8 Desember 2025, ditunjuk menjadi hakimnya itu 9 Desember 2025. Artinya betul-betul menunjukkan pengabaian terhadap putusan Komisi Yudisial tersebut,” beber Ari.

Selain itu, Ari dan kawan-kawan juga menilai bahwa Hakim Purwanto dan Hakim Sunoto menunjukkan keberpihakannya dalam mengadili perkara Nadiem.

Sebab, mereka merasa kedua hakim tersebut mengabaikan fakta-fakta persidangan yang meringankan Nadiem tetapi mengulik lebih dalam saksi yang memberatkan klien mereka.

baca juga

“Misalnya dalam saksi Fiona dan saksi Andre yang menguntungkan buat terdakwa, seakan-akan dipotong-potong terus keterangannya, seakan-akan diabaikan. Tapi saksi-saksi yang dianggap memberatkan malah digali sedemikian rupa,” ungkap Ari.

“Nah hal-hal inilah yang menunjukkan tidak imparsial dalam proses peradilan. Dari awal, Hakim Sunoto dan Hakim Purwanto menunjukkan betul bahwa seakan-akan sudah mau menghukum,” lanjut dia.

Terakhir, Ari mempersoalkan adanya dua hakim yang terlihat tertidur saat jalannya persidangan. Dia menegaskan pihaknya memiliki bukti dua hakim tertidur saat sidang Nadiem.

“Lalu ada dua hakim, Hakim Eryusman dan hakim satu lagi itu, yang selama persidangan tidur di persidangan. Dan kami punya bukti rekamannya. Punya bukti rekamannya. Bagaimana mereka memberikan pengamatan kepada proses persidangan kalau mereka tidur? Dan ini karena ini memang direkam jadi mudah untuk dibuktikannya,” tambah Ari.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 10 tahun terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Hakim menilai Nadiem bersalah dalam kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019-2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KY Siap Usut Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim yang Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara

KY Siap Usut Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim yang Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:09 WIB

Kasus Chromebook Berlanjut, Empat Hakim Pengadil Nadiem Diadukan ke KY

Kasus Chromebook Berlanjut, Empat Hakim Pengadil Nadiem Diadukan ke KY

Foto | Senin, 06 Juli 2026 | 18:03 WIB

Dugaan Manipulasi Fakta Sidang hingga Ketiduran, Empat Hakim yang Vonis Nadiem Dilaporkan ke KY

Dugaan Manipulasi Fakta Sidang hingga Ketiduran, Empat Hakim yang Vonis Nadiem Dilaporkan ke KY

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:25 WIB

Komisi Yudisial Mulai Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim Kasus Nadiem Makarim

Komisi Yudisial Mulai Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim Kasus Nadiem Makarim

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:32 WIB

Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:54 WIB

Diprotes Netizen, Dasco Sebut Ucapan Ultah untuk Nadiem Makarim Cuma Ulah Admin Baru

Diprotes Netizen, Dasco Sebut Ucapan Ultah untuk Nadiem Makarim Cuma Ulah Admin Baru

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:19 WIB

Nadiem Makarim Siapkan Saksi Baru di Tahap Banding untuk Lawan Vonis 10 Tahun

Nadiem Makarim Siapkan Saksi Baru di Tahap Banding untuk Lawan Vonis 10 Tahun

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:05 WIB

Terkini

Beli iPhone 18 di Blibli di Shopee, Bayar Pakai BRI Biar Dapat Cashback Rp3 Juta!

Beli iPhone 18 di Blibli di Shopee, Bayar Pakai BRI Biar Dapat Cashback Rp3 Juta!

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:41 WIB

Purbaya Comeback ke Kabinet Prabowo? Syahganda: 70 Persen Bakal Terima Tawaran

Purbaya Comeback ke Kabinet Prabowo? Syahganda: 70 Persen Bakal Terima Tawaran

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Catat! Ini Jadwal Pertandingan Terbaru Timnas Indonesia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Catat! Ini Jadwal Pertandingan Terbaru Timnas Indonesia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Ulasan 'Monster Manners A to Z', 26 Monster yang Ternyata Jago Tata Krama

Ulasan 'Monster Manners A to Z', 26 Monster yang Ternyata Jago Tata Krama

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Suahasil Puji Bea Cukai Usai Amankan 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal per September 2026

Suahasil Puji Bea Cukai Usai Amankan 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal per September 2026

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:39 WIB

Susah Fokus Bukan Cuma karena 'Gadget': Memahami Mitos Attention Span di Era Digital

Susah Fokus Bukan Cuma karena 'Gadget': Memahami Mitos Attention Span di Era Digital

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:38 WIB

ASN hingga Warga Dibebani Target Iuran, PMI DKI: Kembalikan Bulan Dana ke Ruh Kemanusiaan

ASN hingga Warga Dibebani Target Iuran, PMI DKI: Kembalikan Bulan Dana ke Ruh Kemanusiaan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:38 WIB

Harga Gabah Bikin Petani Kaya, Tapi Pengusaha Penggilingan Padi Melarat

Harga Gabah Bikin Petani Kaya, Tapi Pengusaha Penggilingan Padi Melarat

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:36 WIB

KPK Sentil Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan: Harusnya Bisa Atur Waktu!

KPK Sentil Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan: Harusnya Bisa Atur Waktu!

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Dikecam usai Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Balas Santai: Mantan Masih Mantau

Dikecam usai Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Balas Santai: Mantan Masih Mantau

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:29 WIB

×