Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 08 Juli 2026 | 17:58 WIB
Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!
Ilustrasi - Pemungutan dan penghitungan suara. ANTARA/Ali Khumaini.
baca 10 detik
  • Anggota DPR RI Benny K. Harman memperingatkan potensi rekayasa konstitusi untuk membatasi pencalonan presiden dalam pembahasan RUU Pemilu.
  • Benny mendesak masyarakat sipil mengawal pembahasan RUU Pemilu.
  • Kekhawatiran muncul terkait pembahasan RUU yang dilakukan mendadak guna mempersempit ruang masyarakat melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, mengingatkan potensi adanya "akal-akalan" dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Ia menilai rekayasa konstitusi atau constitutional engineering bisa digunakan untuk tetap membatasi pencalonan presiden dan wakil presiden, meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terkait sistem pemilu.

Benny pun meminta kelompok masyarakat sipil mengawal secara ketat pembahasan RUU Pemilu agar tidak melahirkan aturan yang justru mengurangi hak rakyat dalam memilih pemimpin.

"Teman-teman civil society penting sekali untuk melakukan pengawalan, pengawasan, dan mengkritisi sejumlah pasal penting. Pemilu itu adalah wujud kedaulatan rakyat. Rakyat harus diberi kebebasan seluas-luasnya untuk memilih pemimpin, tidak boleh ada pembatasan," ujar Benny dalam diskusi yang disiarkan melalui akun YouTube FISIP UIN Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurut Benny, hakikat pemilu adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam konstitusi. Karena itu, setiap aturan yang membatasi pilihan rakyat harus dipertanyakan.

Salah satu yang disorot adalah ketentuan presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR. Menurutnya, syarat tersebut tidak sejalan dengan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.

Ia mengkritik penggunaan hasil Pemilu lima tahun sebelumnya sebagai syarat mengajukan calon presiden pada pemilu berikutnya.

"Di mana akal sehatnya? Hasil pemilu lima tahun lalu dipakai sebagai syarat mengajukan calon presiden sekarang. Bagaimana kalau partai peserta pemilu lalu tidak maju lagi sekarang? Ini aneh. Hukum itu adalah akal sehat," tegasnya.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman. [tangkapan layar]
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman. [tangkapan layar]

Benny menilai putusan MK mengenai pemilu serentak semestinya menjadi dasar untuk menghapus presidential threshold dan mengembalikan syarat pencalonan pada constitutional threshold, yakni ambang batas yang sesuai dengan konstitusi.

baca juga

Namun, ia menangkap adanya wacana untuk tetap mempertahankan pembatasan pencalonan dengan dalih efisiensi atau mencegah banyaknya kandidat presiden.

"Ada isu berkembang akan dibuat constitutional engineering. Intinya tetap dilakukan pembatasan dengan alasan efisiensi atau takut gaduh kalau banyak calon. Apa urusannya efisiensi dengan mandat konstitusi? Harusnya kita desain ulang agar tidak melanggar prinsip konstitusi dan menjamin rakyat punya banyak pilihan pemimpin berkualitas," ungkap Benny.

Selain substansi aturan, Benny juga menyoroti waktu pembahasan RUU Pemilu.

Ia khawatir pembahasannya sengaja dilakukan menjelang tahapan pemilu sehingga masyarakat tidak memiliki cukup waktu untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Kami khawatir ada agenda membahas undang-undang ini di waktu yang sangat mepet. Tujuannya supaya tidak ada waktu bagi rakyat untuk mengajukan judicial review dan MK tidak punya waktu untuk menguji serta membatalkannya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!

Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34 WIB

Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!

Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:21 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Terkini

Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo

Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:57 WIB

Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India

Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:54 WIB

Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel

Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:53 WIB

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:51 WIB

Butuh Kesempatan Kerja yang Setara, Fajeri di JobFair Jaksel: Padahal Difabel Ada yang Mampu Juga

Butuh Kesempatan Kerja yang Setara, Fajeri di JobFair Jaksel: Padahal Difabel Ada yang Mampu Juga

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:43 WIB

Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih

Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:03 WIB

Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri

Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:53 WIB

Kasus TPA Jatiwaringin: Mengapa Kebakaran TPA Terus Berulang, Apa Sebenarnya Akarnya?

Kasus TPA Jatiwaringin: Mengapa Kebakaran TPA Terus Berulang, Apa Sebenarnya Akarnya?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:50 WIB

Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa

Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:34 WIB

Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!

Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:17 WIB

×