Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 13 Juli 2026 | 16:01 WIB
Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Benny K Harman. (tangkapan layar/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan penggunaan hak angket untuk menyelesaikan konflik Polri dan Kejaksaan Agung.
  • Ketegangan antarlembaga tersebut dipicu berbagai kasus korupsi besar serta insiden penguntitan yang mengancam stabilitas hukum nasional pada Senin (13/7/2026).
  • Hak angket diusulkan sebagai instrumen konstitusional untuk menyelidiki tata kelola penegakan hukum agar tidak menghambat agenda pemberantasan korupsi pemerintah.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mendorong DPR RI untuk segera menggunakan hak angket guna menyelesaikan ketegangan yang terjadi antara institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung. 

Langkah ini dinilai mendesak menyusul mencuatnya berbagai insiden yang melibatkan kedua lembaga tersebut dalam penanganan sejumlah kasus hukum. 

Benny menilai perseteruan ini bukan lagi sekadar urusan internal penegakan hukum, melainkan sudah menjadi ancaman serius bagi stabilitas hukum nasional. 

“Kami berpandangan bahwa mencuatnya perseteruan terbuka antara dua institusi penegak hukum utama, Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah berada pada titik yang meresahkan masyarakat dan mengancam sendi-sendi penegakan hukum di tanah air,” kata Benny kepada wartawan, Senin (13/7/2026). 

Ketegangan ini bermula dari langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan terkait tiga dugaan kasus korupsi besar, yakni pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatera, kasus ASABRI, hingga penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. 

Situasi semakin memanas setelah adanya laporan penguntitan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88, yang disusul dengan penjagaan rumah Febrie oleh anggota TNI. 

Teranyar, publik menyoroti penetapan Febrie sebagai tersangka yang kasusnya kemudian dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Agung. 

Benny menegaskan bahwa konflik kelembagaan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. 

“Konflik kelembagaan ini tidak boleh terus dibiarkan menjadi tontonan politik yang melemahkan negara,” tutur politisi senior Partai Demokrat tersebut. 

baca juga

Sebagai solusi, Benny mengusulkan agar DPR RI mengambil langkah konstitusional melalui hak angket. Ia menilai forum pengawasan biasa seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Panitia Kerja (Panja) sudah tidak memadai untuk membongkar akar masalah. 

“DPR RI perlu segera mempertimbangkan penggunaan Hak Angket sebagai instrumen konstitusional tertinggi dalam fungsi pengawasan,” usul Benny. 

Ia menekankan bahwa hak angket ini bukan bertujuan untuk mencampuri urusan perkara yang sedang berjalan. 

“Hak angket diarahkan untuk menyelidiki kebijakan dan tata kelola pemerintahan di sektor penegakan hukum, sama sekali bukan untuk mengintervensi secara teknis perkara atau merusak prinsip due process of law. Independensi hukum tetap sakral dan harus dihormati,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, Benny menyebutkan bahwa gesekan ini merupakan indikasi adanya disfungsi koordinasi di tingkat eksekutif. Jika tidak segera diatasi, hal ini dapat mengganggu agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. 

"Ketika dua pilar penegak hukum saling berbenturan, yang dipertaruhkan adalah kepentingan publik dan agenda prioritas pemberantasan korupsi yang menjadi komitmen utama Pemerintahan Presiden Prabowo,” ungkap Benny. 

Menurutnya, hak angket justru akan memperkuat posisi Presiden dalam memimpin kabinet. 

“Hak angket adalah instrumen korektif untuk mendukung Presiden Prabowo. Penggunaan hak angket justru merupakan langkah politik strategis DPR untuk mendukung efektivitas pemerintahan Presiden Prabowo,” terangnya. 

Melalui investigasi legislatif ini, DPR diharapkan dapat menyelidiki apakah terdapat penyalahgunaan wewenang (abuse of power) atau ego sektoral akibat regulasi yang tumpang tindih. Benny menilai RDP atau Panja memiliki keterbatasan dalam hal daya tekan politik. 

"RDP maupun Panja kurang memiliki daya paksa politik untuk membongkar akar masalah dari konflik sistemik ini,” tegas Legislator dari Dapil NTT I itu. 

“Masalah bangsa sebesar ini harus diangkat ke level konstitusional tertinggi di parlemen," sambungnya. 

Benny memperingatkan bahaya jika kedua lembaga ini terus berseteru. Ia khawatir rivalitas ini justru memberikan ruang bagi para koruptor untuk melakukan serangan balik. 

“Jangan sampai ego sektoral dan disharmoni kedua lembaga menjadi celah taktis yang dimanfaatkan oleh para koruptor (corruptors fight back) untuk melemahkan penyidikan kasus-kasus megakorupsi yang sedang berjalan,” sebutnya. 

“Hak angket hadir justru untuk memagari proses hukum dari intervensi kekuasaan dan intrik politik sektoral,” lanjut Benny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah

Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:45 WIB

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:52 WIB

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Terkini

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:22 WIB

×