- Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial RD di Jakarta Utara karena membunuh pengemudi ojol di Kabupaten Tangerang.
- Kejadian berlangsung pada 12 Juli 2026, pelaku diduga menusuk korban saat tidur lalu membawa kabur sepeda motornya.
- Tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian untuk mendalami motif pembunuhan disertai aksi pencurian tersebut.
Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial RD alias D (25) yang diduga membunuh pengemudi ojek online atau ojol berinisial ATP di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pelaku juga diduga membawa kabur sepeda motor milik korban usai melakukan pembunuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan RD ditangkap tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D (25)," kata Budi kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat ini, RD telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP, disertai pencurian dengan kekerasan berupa membawa kabur sepeda motor korban," jelas Budi.
Sebelumnya, ATP ditemukan tewas di basecamp pengemudi ojol di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB.
Polisi menyebut korban diduga ditusuk saat sedang tidur. Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga membawa kabur sepeda motor Honda PCX dan telepon genggam milik korban.
Rekan korban sempat melihat seseorang yang tidak dikenal membawa kabur sepeda motor tersebut dan melakukan pengejaran hingga ke kawasan Kamal, Jakarta Utara. Namun pelaku berhasil melarikan diri.
Saat saksi kembali ke lokasi, korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian leher.
Kasus tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melengkapi proses penyidikan dan mengungkap motif pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan itu.