Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang hingga Sawit? Ini Penjelasan Menkop

Bella, Novian Ardiansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:17 WIB
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang hingga Sawit? Ini Penjelasan Menkop
Menteri Koperasi Ferry Juliantono. (ANTARA/HO-Kemenkop)
baca 10 detik
  • Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan koperasi kini diizinkan mengelola sektor strategis seperti tambang, sumur minyak, dan industri sawit.
  • Pemerintah akan meresmikan proyek pabrik CPO di Sumatera Selatan dan PLTS di Kepulauan Riau pada Agustus 2026.
  • Kementerian Koperasi sedang menyusun revisi undang-undang untuk memperkuat payung hukum agar koperasi mampu bersaing dengan korporasi swasta.

Suara.com - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa koperasi saat ini dapat mengelola sumur minyak rakyat, tambang mineral, hingga industri pengolahan kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO).

Lalu, bagaimana dengan Koperasi Desa Merah Putih? Apakah akan turut mengelola tambang mineral hingga CPO?

Menjawab pertanyaan tersebut, Ferry mengatakan Koperasi Desa Merah Putih memang dapat ikut berperan dalam pengelolaan sektor-sektor tersebut.

"Bisa aja," ujar Ferry di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Meski demikian, Ferry menilai pengelolaan sektor-sektor tersebut sebaiknya dilakukan oleh koperasi lain, bukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Sebaiknya memang bukan koperasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," kata Ferry.

Ferry menjelaskan, perluasan ruang gerak usaha koperasi dengan membuka akses ke berbagai sektor ekonomi strategis tersebut ditujukan bagi koperasi secara umum.

"Yang tambang, yang ngelola sawit itu tidak harus Koperasi Desa. Jadi koperasi Jadi gini, Kementerian Koperasi itu kan tidak hanya ngurusin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tapi ada koperasi-koperasi yang existing yang memang selama ini mereka bergerak di sektor produksi, di sektor distribusi, bahkan di sektor industri dan lembaga keuangan gitu," tutur Ferry.

Ferry menjelaskan, akses yang luas ke berbagai sektor agar dapat dikelola oleh koperasi sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

baca juga

"Kalau di undang-undang minerba sudah diatur koperasi boleh mengelola tambang dan mineral. Kemudian kami juga sudah ada kerja sama dengan PT Aginas Palma Nusantara untuk mengelola yang namanya plasma di kebun sawit itu bentuknya adalah badan usaha koperasi," kata Ferry.

Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih [ChatGPT]
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih [ChatGPT]

Sebelumnya, pemerintah secara resmi memperluas ruang gerak usaha koperasi dengan membuka akses ke berbagai sektor ekonomi strategis.

Ferry mengatakan, ke depan entitas koperasi tidak lagi hanya diidentikkan dengan sektor klasik seperti simpan pinjam atau perdagangan ritel, melainkan didorong untuk mengelola sumur minyak rakyat, tambang mineral, hingga industri pengolahan kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO).

"Pemerintah memperbolehkan koperasi sekarang untuk masuk ke berbagai sektor; mengelola sumur minyak rakyat atau sumur idle well (sumur tua yang tidak aktif). Koperasi sekarang juga sudah boleh mengelola tambang mineral," ungkap Ferry pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Bahkan, Ferry memaparkan sejumlah proyek industri strategis berbasis koperasi yang siap diluncurkan dalam waktu dekat.

Pabrik CPO di Sumatra Selatan: Pada Agustus 2026, pemerintah dijadwalkan meresmikan pabrik minyak sawit mentah (CPO) milik Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera di Kabupaten Musi Banyuasin.

PLTS di Kepulauan Riau: Koperasi juga mulai merambah sektor energi baru terbarukan (EBT). Pada bulan yang sama, pemerintah berencana meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 0,5 hingga 1 megawatt (MW) di Sembulang, Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau, yang dikelola sepenuhnya oleh koperasi setempat.

Ia mengklaim, diversifikasi ke sektor padat modal dan teknologi tersebut sengaja dirancang agar koperasi nasional memiliki daya saing yang setara dengan badan usaha milik negara (BUMN) maupun korporasi swasta.

Kementerian Koperasi juga tengah mematangkan draf Undang-Undang Perkoperasian yang baru untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan dinamika pasar modern.

"Di tahun ini akan lahir undang-undang perkoperasian yang baru. Dengan undang-undang yang baru ini, diharapkan menjadi payung hukum yang jauh lebih kuat bagi gerakan koperasi di Indonesia dalam menembus berbagai sektor usaha," pungkas Ferry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:59 WIB

Kopdes Bisa Dibangun Cepat, Mengapa Fasilitas Kesehatan Primer Tidak?

Kopdes Bisa Dibangun Cepat, Mengapa Fasilitas Kesehatan Primer Tidak?

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 07:50 WIB

Viral Lokasi Kopdes Merah Putih Tak Strategis, Menkop Ferry Juliantono Janji Evaluasi

Viral Lokasi Kopdes Merah Putih Tak Strategis, Menkop Ferry Juliantono Janji Evaluasi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:32 WIB

Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik

Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:31 WIB

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:58 WIB

Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus

Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:08 WIB

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:02 WIB

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:04 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut

Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut

Video | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:12 WIB

Terkini

4 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak, Berjerawat, dan Komedo dengan Review Pembeli

4 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak, Berjerawat, dan Komedo dengan Review Pembeli

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:16 WIB

4 Ide OOTD Downtown Chic Style ala Son Na Eun yang Effortless Abis!

4 Ide OOTD Downtown Chic Style ala Son Na Eun yang Effortless Abis!

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:15 WIB

Bahaya Kebakaran Baterai Paksa Hyundai dan Kia Lakukan Recall Ioniq 5 dan EV9

Bahaya Kebakaran Baterai Paksa Hyundai dan Kia Lakukan Recall Ioniq 5 dan EV9

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:15 WIB

Siap-siap! Pesawat N219 Buatan PTDI Bakal Terbang Lagi

Siap-siap! Pesawat N219 Buatan PTDI Bakal Terbang Lagi

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:13 WIB

Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang

Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang

Sulsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:12 WIB

Fantastis! Kerugian Negara Kasus Samin Tan Tembus Rp17,7 Triliun

Fantastis! Kerugian Negara Kasus Samin Tan Tembus Rp17,7 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:12 WIB

Pertamina Tambah Armada, Pasokan BBM di Medan Kembali Normal usai Antrean Panjang

Pertamina Tambah Armada, Pasokan BBM di Medan Kembali Normal usai Antrean Panjang

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:10 WIB

Emiten PGEO Pasang Target Kapasitas PLTP Capai 1,8 GW pada 2034

Emiten PGEO Pasang Target Kapasitas PLTP Capai 1,8 GW pada 2034

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:05 WIB

Hyundai New CRETA Dilengkapi Drive Mode Adaptif untuk Berbagai Kondisi Berkendara

Hyundai New CRETA Dilengkapi Drive Mode Adaptif untuk Berbagai Kondisi Berkendara

Jawa Tengah | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:00 WIB

ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar

ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:56 WIB

×