Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie

Muhamad Yasir

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:23 WIB
Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie
Jaksa Agung RI 1991-2001, Marzuki Darusman, menanggapi kasus mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi dialihkan dari kepolisian ke Kejaksaan Agung kepada wartawan di Universitas Indonesia, Salemba, Rabu (15/7/2026). [Suara.com/Cornelius Juan Prawira]
baca 10 detik
  • Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman meyakini Kejagung mampu menangani kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah secara objektif dan profesional.
  • Kejagung telah membentuk tim khusus dari jaksa eks-KPK untuk menyidik tiga perkara korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah.
  • Marzuki mendesak pemerintah mencabut Perpres Nomor 6 Tahun 2025 terkait pelibatan TNI dalam pengamanan institusi Kejaksaan Agung RI.

Suara.com - Mantan Jaksa Agung RI Marzuki Darusman meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) mampu menangani sendiri perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Menurutnya, justru Kejagung berkepentingan membuktikan kepada publik bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara objektif.

"Karena Kejaksaan Agung sendiri berkepentingan untuk meng-clear-kan posisinya di publik secara objektif," kata Marzuki, Rabu (15/7/2026).

Marzuki menilai polemik perkara yang menyeret mantan petinggi Korps Adhyaksa itu tidak akan selesai jika terus dilempar ke lembaga penegak hukum lain. Karena itu, ia optimistis Kejagung mampu menuntaskan penyidikan secara profesional.

"Saya yakin (Kejagung) bisa (menangani kasus ini)," katanya.

Di sisi lain, Marzuki mengingatkan pentingnya penerapan prinsip habeas corpus dalam proses hukum terhadap Febrie. Menurutnya, keberadaan seorang tersangka harus jelas karena berkaitan dengan hak untuk menguji keabsahan tindakan hukum melalui mekanisme praperadilan.

Ia menyinggung hingga kini keberadaan Febrie masih menjadi perhatian publik, meski Kejagung telah memastikan mantan Jampidsus itu masih berada di Indonesia setelah sempat muncul isu berada di luar negeri untuk beribadah.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah menerbitkan pencegahan ke luar negeri terhadap Febrie Adriansyah dan pihak swasta berinisial DR alias Don Ritto.

"Habeas corpus itu adalah doktrin mengenai penghadiran tersangka. Nah hari ini kita enggak tahu di mana sekarang (tersangkanya)," ujarnya.

baca juga
Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026). (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
Personel TNI melakukan pengamanan di depan kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026) sebelum ditetpakan tersangka. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Minta Perpres Pengamanan TNI Dicabut

Dalam kesempatan yang sama, Marzuki juga mendesak pemerintah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur pelibatan personel TNI dalam pengamanan Kejaksaan.

Menurutnya, pengamanan institusi penegak hukum oleh militer bukan praktik yang lazim dan tidak diperlukan apabila Kejaksaan menjalankan tugasnya secara profesional.

"Tidak ada (pengamanan) itu. Dan saya sekarang mau menganjurkan, cabutlah Perpres itu!" tegasnya.

Ia menilai keamanan Kejaksaan semestinya dibangun melalui penegakan hukum yang adil, bukan dengan pengamanan bersenjata dari militer.

"(Menjadi) aman (kantor) Kejaksaan Agung kalau dia melakukan tindakan-tindakan yang semestinya dilakukan untuk menegakkan hukum dan keadilan," pungkasnya.

Kejagung Bentuk Tim Khusus

Pernyataan Marzuki disampaikan setelah Kejagung resmi mengambil alih penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah dari Polri.

Untuk menangani perkara tersebut, Kejagung telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sekaligus membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa.

Tim itu seluruhnya berasal dari luar lingkungan Jampidsus, dengan sebagian besar merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kejagung menyebut komposisi tersebut dipilih untuk meminimalkan potensi resistensi karena penyidikan menyasar mantan pimpinan korps Adhyaksa sendiri.

Tiga perkara yang kini ditangani Kejagung meliputi dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU, serta dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Meski penyidikan telah dialihkan, Kejagung menegaskan status tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto yang sebelumnya ditetapkan Polri tidak gugur dan seluruh berkas perkara masih dipelajari sebelum penyidikan dilanjutkan.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fantastis! Kerugian Negara Kasus Samin Tan Tembus Rp17,7 Triliun

Fantastis! Kerugian Negara Kasus Samin Tan Tembus Rp17,7 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:12 WIB

ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar

ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:56 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

Terkini

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 20:55 WIB

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:47 WIB

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 20:46 WIB

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:44 WIB

×