- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pendanaan program Koperasi Desa Merah Putih terpenuhi sebesar Rp240 triliun selama enam tahun.
- Pemerintah mewajibkan distribusi seluruh barang bersubsidi hanya melalui Koperasi Desa Merah Putih guna menjamin kepastian pendapatan bagi koperasi.
- Negara menanggung biaya pelatihan serta gaji pegawai selama dua tahun pertama agar koperasi mampu beroperasi secara mandiri nantinya.
Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah mencukupi.
Menurut Purbaya, program tersebut dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keuntungan selama pengelolaannya tidak diwarnai praktik korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya setelah pemerintah memutuskan seluruh barang bersubsidi akan disalurkan melalui KDMP dan tidak lagi diperjualbelikan di luar jaringan koperasi tersebut.
Skema itu diyakini akan memberikan kepastian usaha sekaligus menjadi sumber pendapatan bagi koperasi di tingkat desa.
"Kemarin diputuskan di rapat kabinet bahwa semua barang-barang yang bersubsidi akan disalurkan lewat Koperasi Desa Merah Putih dan tidak diperjualbelikan di luar itu," kata Purbaya di Alun-alun Selatan Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).
"Jadi, harusnya dari situ saja Koperasi Desa Merah Putih sudah pasti untung. Asal enggak dikorupsi, harusnya sih aman," sambungnya.
Selain menjamin keberlangsungan usaha, pemerintah juga memastikan pembiayaan operasional koperasi pada tahap awal telah disiapkan.
Purbaya bilang negara akan menanggung biaya pelatihan serta gaji pegawai koperasi selama sekitar satu setengah hingga dua tahun pertama sebelum koperasi mampu beroperasi secara mandiri.
"Ada sedikit dana tambahan pegawai-pegawainya berapa, 2 tahun pertama tuh pegawai koperasinya dibiayai oleh negara untuk pelatihannya dan gaji selama 2 tahun pertama, 1,5 tahun pertama. Setelah itu, mereka jalan sendiri," ujarnya.
Purbaya menjelaskan total kebutuhan pembiayaan program KDMP mencapai Rp240 triliun untuk proyeksi selama enam tahun.
Dana tersebut berasal dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sedangkan pembayaran pokok dan bunga pinjaman akan ditanggung pemerintah secara bertahap.
"Ini program besar, ini Rp240 triliun selama 6 tahun, akan seperti itu. Itu akan berasal dari pinjaman Himbara, tapi saya (pemerintah) yang cicil," ucapnya.
Menurut Purbaya, pembayaran pinjaman diperkirakan sekitar Rp40 triliun setiap tahun, menyesuaikan jumlah koperasi yang telah beroperasi.
Karena itu, ia menegaskan persoalan pendanaan sudah tidak menjadi hambatan. Sementara perhatian pemerintah kini difokuskan pada tata kelola yang rapi, bersih, dan minim kebocoran.
"Jadi, untuk pendanaan udah enggak ada isu lagi, hanya yang paling penting adalah pelaksanaannya lebih rapi dan bersih, dan sedikit kebocoran. Itu yang dipentingkan ke depan," tegasnya.