- Dishub DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas situasional di sekitar kawasan Monas pada Sabtu, 18 Juli 2026 mendatang.
- Pengaturan arus dilakukan guna mendukung kelancaran Konser Akbar Monas 2026 dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
- Dishub menyediakan delapan titik kantong parkir serta rute alternatif untuk mengurai kepadatan kendaraan selama acara berlangsung pukul 18.30-21.00.
Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monumen Nasional pada Sabtu (18/7/2026).
Rekayasa dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan Konser Akbar Monas 2026 yang digelar dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan berlangsung di Monas sisi Tenggara, tepatnya di Jalan Silang Merdeka Tenggara, Kota Administrasi Jakarta Pusat, mulai pukul 18.30 hingga 21.00 WIB.
Rekayasa lalu lintas diterapkan secara situasional di ruas Jalan Medan Merdeka Selatan sisi Utara hingga Jalan Silang Merdeka Tenggara.
Guna menghindari kepadatan di sekitar lokasi acara, Dishub DKI Jakarta menyiapkan sejumlah rute alternatif bagi pengguna jalan dari empat arah, yakni Utara, Selatan, Barat, dan Timur.
Selain pengalihan arus, masyarakat yang mengikuti konser dilarang memarkirkan kendaraannya di badan jalan selama kegiatan berlangsung.
Sebagai gantinya, Dishub DKI Jakarta menyediakan delapan titik kantong parkir di sekitar Kawasan Monumen Nasional, mulai dari Pelataran Parkir IRTI Monas, Stasiun Gambir, Lemhannas, Perpustakaan Nasional, Gedung Telkom STO Gambir, Kementerian BUMN, Menara Dana Reksa, hingga Gedung Indosat.
Untuk moda transportasi umum, layanan Transjakarta tetap beroperasi normal dengan tiga belas rute yang melintasi kawasan tersebut, mulai dari Rute 1 hingga Rute 14A, dengan titik pemberhentian di Halte Gambir, Halte Monas, dan Halte Balai Kota.
Namun, layanan Transjakarta akan tetap menyesuaikan pengaturan apabila terjadi pengalihan arus lalu lintas saat kegiatan berlangsung.
Dishub DKI Jakarta turut mengimbau pengguna jalan yang tidak berkepentingan, khususnya penumpang kereta api jarak jauh yang akan menuju maupun berangkat dari Stasiun Gambir, untuk menghindari ruas-ruas jalan di sekitar lokasi kegiatan.
Masyarakat juga diminta mengutamakan keselamatan berlalu lintas, menyesuaikan waktu dan rute perjalanan, mematuhi pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Berikut rincian rute alternatif yang dapat digunakan pengguna jalan selama kegiatan berlangsung:
a. Lalu lintas dari Utara:
- Harmoni menuju arah Selatan (Bundaran HI) dapat melalui Jalan Majapahit–Jalan Medan Merdeka Barat–Jalan MH. Thamrin–dst.
- Harmoni menuju arah Timur (Tugu Tani) dapat melalui Jalan Ir. H. Juanda–Jalan Pos–Jalan Gedung Kesenian–Jalan Lapangan Banteng Utara–Jalan Lapangan Banteng Barat–Jalan Taman Pejambon–Jalan Pejambon–Jalan Medan Merdeka Timur–Jalan M.I Ridwan Rais–dst.
- Harmoni menuju arah Timur (Stasiun Gambir) dapat melalui Jalan Majapahit–Jalan Medan Merdeka Barat–Jalan M.H. Thamrin–Jalan Kebon Sirih–Jalan M.I Ridwan Rais–Jalan Medan Merdeka Timur–dst.
b. Lalu lintas dari Selatan:
- Bundaran HI menuju arah Utara (Harmoni) dapat melalui Jalan M.H. Thamrin–Jalan Medan Merdeka Barat–Jalan Majapahit–dst.
- Bundaran HI menuju arah Timur (Senen) dapat melalui Jalan M.H. Thamrin–Jalan Medan Merdeka Barat–Jalan Majapahit–Jalan Ir. H. Juanda–Jalan Pos–Jalan Dr. Sutomo–Jalan Gunung Sahari Raya–dst.
c. Lalu lintas dari Barat (Tanah Abang) menuju arah Timur (Tugu Tani) dapat melalui Jalan Jati Baru Raya–Jalan Kebon Sirih–dst.
d. Lalu lintas dari Timur:
- Tugu Tani menuju arah Barat (Tanah Abang) dapat melalui Jalan M.I Ridwan Rais–Jalan Medan Merdeka Timur–Jalan Medan Merdeka Utara–Jalan Majapahit–dst, atau dapat melewati Jalan M.I Ridwan Rais–Jalan Medan Merdeka Selatan–Jalan Budi Kemuliaan–dst.
- Kramat Salemba menuju arah Barat (Tanah Abang) dapat melalui Jalan Kramat Raya–Jalan Pasar Senen–Jalan Gunung Sahari Raya–Jalan Budi Utomo–Jalan Lapangan Banteng Utara–Jalan Katedral–Jalan Ir. H. Juanda–Jalan Suryopranoto–dst.