- Tiga kapal di Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara, terbakar pada Minggu, 19 Juli 2026.
- Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik saat proses perbaikan kapal yang sedang berlangsung di dermaga tersebut.
- Insiden tersebut menghanguskan area seluas 343 meter persegi dan menyebabkan kerugian material ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
Suara.com - Kebakaran yang menghanguskan tiga kapal di Dermaga Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara, pada Minggu (19/7/2026), ditaksir menimbulkan kerugian hingga Rp1,5 miliar. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik saat salah satu kapal menjalani perbaikan.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman mengatakan, tiga kapal yang terbakar merupakan milik H. Samang.
"Untuk kerugian akibat kebakaran tiga unit kapal milik H Samang ini ditaksir sekitar Rp1,5 miliar," kata Gatot kepada wartawan.
Menurut Gatot, kebakaran menghanguskan objek seluas sekitar 343 meter persegi. Masing-masing kapal memiliki luas sekitar 114 meter persegi.
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali muncul dari kapal yang sedang menjalani proses docking. Saksi melihat kepulan asap, lalu berusaha meminta bantuan warga. Namun api dengan cepat membesar hingga akhirnya petugas pemadam kebakaran dikerahkan.
"Informasi dari saksi kebakaran dipicu korsleting listrik saat perbaikan kapal," ungkapnya.
Sebanyak 65 personel dan 12 unit mobil pemadam diterjunkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan setelah sekitar tiga jam penanganan. Proses pemadaman dimulai sekitar pukul 10.08 WIB dan dinyatakan selesai pada pukul 11.52 WIB.
Sementara itu, Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Sunda Kelapa hingga kekinian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut.
"Kami masih dalam penyelidikan," ujar Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Ery Suroto.
Menurut Ery, polisi belum dapat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) karena kondisi kapal masih panas usai terbakar. Namun sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara olah TKP akan dilakukan setelah lokasi dinyatakan aman. (Antara)