Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?

Bimo Aria Fundrika

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:28 WIB
Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?
Greenpeace Indonesia meninjau kembali prinsip tayib batu bara berdasarkan keuangan syariah (dok. Unsplash/Dominik Vanyi)

Suara.com - Batu bara hingga saat ini masih masuk dalam daftar investasi syariah di Indonesia. Namun, Greenpeace Indonesia menilai komoditas tersebut seharusnya tidak lagi memenuhi kriteria investasi berbasis syariah.

Menurut mereka hal itu bertentangan dengan prinsip perlindungan terhadap kehidupan, lingkungan, dan kemaslahatan masyarakat.

Organisasi lingkungan itu mendesak pemerintah, otoritas keuangan, serta ulama untuk meninjau kembali kelayakan batu bara dalam penyaringan investasi syariah.

Menurut Greenpeace, investasi syariah tidak cukup hanya menghindari sektor yang diharamkan, tetapi juga perlu mempertimbangkan dampak suatu industri terhadap manusia dan lingkungan.

Sejumlah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (20/1/2026). [Antara]
Sejumlah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (20/1/2026). [Antara]

Desakan tersebut muncul di tengah besarnya ketergantungan Indonesia terhadap batu bara. Sekitar 60% pasokan listrik nasional masih berasal dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara.

Di sisi lain, batu bara juga menjadi penyumbang emisi karbon terbesar di dunia. Pada 2024, komoditas ini diperkirakan menghasilkan sekitar 15,3 gigaton karbon dioksida, atau sekitar 41% dari total emisi karbon global, sehingga menjadi salah satu pendorong utama perubahan iklim.

Mengapa batu bara dipersoalkan?

Kepala Proyek Ummah for Earth Greenpeace Indonesia, Riska Rahman, mengatakan prinsip keuangan syariah berlandaskan maqasid al-shari'ah, yaitu tujuan hukum Islam yang menekankan perlindungan terhadap jiwa (hifz al-nafs), lingkungan (hifz al-bi'ah), harta (hifz al-maal), serta pencegahan bahaya (darar).

"Prinsip keuangan syariah berakar pada landasan etis yang menjunjung keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Karena itu kita perlu mempertanyakan, apakah batu bara masih sesuai dengan landasan etis tersebut?" ujar Riska dalam Diskusi Publik dan Konferensi Pers Mendorong Investasi Keuangan Syariah yang Halal dan Baik Demi Kemaslahatan Bumi dan Masyarakat di Jakarta.

baca juga

Melalui makalah berjudul Meninjau Kembali Batu Bara dalam Keuangan Islam: Imperatif Etis untuk Divestasi dan Keberlanjutan, Greenpeace membandingkan posisi batu bara dengan tembakau.

Organisasi itu menilai, pada awalnya rokok juga tidak dipandang bermasalah dalam hukum Islam. Namun, setelah berbagai penelitian membuktikan dampaknya terhadap kesehatan, banyak ulama mengubah pandangannya demi mencegah mudarat yang lebih besar.

Greenpeace berpendapat pendekatan serupa perlu dipertimbangkan terhadap batu bara. Menurut laporan organisasi tersebut, emisi PLTU batu bara diperkirakan menyebabkan sekitar 6.500 kematian dini setiap tahun di Indonesia. Selain dampak kesehatan, pembakaran batu bara juga diproyeksikan menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp56 triliun.

Mengapa dinilai tidak lagi sejalan dengan prinsip syariah?

Greenpeace menilai investasi syariah selama ini masih berfokus pada penilaian halal dan haram. Padahal, menurut organisasi tersebut, prinsip syariah juga menekankan konsep tayyib, yakni sesuatu yang membawa manfaat dan tidak menimbulkan kerusakan.

Atas dasar itu, Greenpeace mendorong agar dampak lingkungan, kesehatan, dan sosial dari suatu komoditas menjadi bagian dari penilaian dalam penyaringan investasi syariah.

Organisasi itu juga memperkenalkan kartu skor darurah, yang dirancang untuk membantu ulama, dewan fatwa, dan lembaga keuangan mengevaluasi apakah penggunaan batu bara masih dapat dibenarkan dalam kondisi tertentu secara konsisten dan transparan.

Bisakah keuangan syariah mendukung transisi energi?

Alih-alih terus mendanai batu bara, Greenpeace mendorong sektor keuangan syariah memperbesar pembiayaan untuk transisi energi melalui instrumen seperti sukuk hijau dan skema pembiayaan berkelanjutan.

Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, mengatakan sektor keuangan syariah memiliki peluang besar untuk mendukung pendanaan iklim. Menurutnya, investasi pada energi bersih akan memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan tetap bergantung pada komoditas yang menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan.

Sementara itu, praktisi ekonomi syariah Hayu Prabowo mengatakan penilaian investasi syariah selama ini masih berfokus pada aspek halal dan haram. Menurutnya, konsep tayyib atau kemanfaatan bagi manusia dan lingkungan juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan.

"Investasi syariah tak cukup menghindari larangan, tetapi juga harus memberi manfaat yang luas bagi bumi dan umat," ujarnya.

Indonesia sendiri telah memiliki pengalaman dalam pembiayaan hijau melalui penerbitan sukuk hijau senilai US$1,25 miliar pada 2018. Greenpeace menilai instrumen tersebut menunjukkan bahwa keuangan syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan rendah karbon sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap batu bara.

Penulis: Chairunisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil 3 Perusahaan dalam Dugaan Korupsi Batu Bara, BUMN Ikut Terlibat

Profil 3 Perusahaan dalam Dugaan Korupsi Batu Bara, BUMN Ikut Terlibat

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:56 WIB

Polri Ungkap Korupsi Dana Pinjaman Batu Bara PLN, Kerugian Negara Capai Rp 38,9 Miliar

Polri Ungkap Korupsi Dana Pinjaman Batu Bara PLN, Kerugian Negara Capai Rp 38,9 Miliar

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:36 WIB

Korupsi Pinjaman Proyek Batu Bara PLN Bikin Negara Rugi Rp38,8 Miliar, Dua Orang Jadi Tersangka

Korupsi Pinjaman Proyek Batu Bara PLN Bikin Negara Rugi Rp38,8 Miliar, Dua Orang Jadi Tersangka

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:01 WIB

Terkini

Cerita Unik Petani Lebak Alih Profesi Saat Kemarau: Dari Ojek hingga Kuli Panggul

Cerita Unik Petani Lebak Alih Profesi Saat Kemarau: Dari Ojek hingga Kuli Panggul

Banten | Sabtu, 05 September 2026 | 17:44 WIB

Asal Usul Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Terbongkar Usai Longsor Maut

Asal Usul Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Terbongkar Usai Longsor Maut

Sulsel | Sabtu, 05 September 2026 | 17:34 WIB

Jari Lentik Seskab Teddy Mainkan Pulpen saat Putin Bicara Viral Disamakan dengan Britney Spears

Jari Lentik Seskab Teddy Mainkan Pulpen saat Putin Bicara Viral Disamakan dengan Britney Spears

Entertainment | Sabtu, 05 September 2026 | 17:31 WIB

Ribut-ribut Purbaya Vs Pramono Soal Obligasi Jakarta

Ribut-ribut Purbaya Vs Pramono Soal Obligasi Jakarta

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 17:29 WIB

Tak Gentar Kepung 'Kandang' Spanyol, Pembalap Muda Indonesia Panaskan Perebutan Gelar Moto3

Tak Gentar Kepung 'Kandang' Spanyol, Pembalap Muda Indonesia Panaskan Perebutan Gelar Moto3

Sport | Sabtu, 05 September 2026 | 17:23 WIB

Habis 7,2 Triliun! Mampukah Tottenham Atasi Nottingham Malam Ini?

Habis 7,2 Triliun! Mampukah Tottenham Atasi Nottingham Malam Ini?

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 17:20 WIB

Viral Tangis Histeris WN India Jadi Korban Jambret di Gondangdia, Polisi Buru Pelaku

Viral Tangis Histeris WN India Jadi Korban Jambret di Gondangdia, Polisi Buru Pelaku

News | Sabtu, 05 September 2026 | 17:17 WIB

Kebijakan Zero ODOL 2027, Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Roadmap

Kebijakan Zero ODOL 2027, Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Roadmap

Jakarta | Sabtu, 05 September 2026 | 17:17 WIB

Pemisahan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan Berpotensi Diabaikan, Pakar UGM Bongkar Risiko Besar

Pemisahan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan Berpotensi Diabaikan, Pakar UGM Bongkar Risiko Besar

News | Sabtu, 05 September 2026 | 17:17 WIB

Ulasan Buku The Littlest Drop: Jangan Remehkan Satu Tindakan Kecil

Ulasan Buku The Littlest Drop: Jangan Remehkan Satu Tindakan Kecil

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 17:15 WIB

×