- Ketut Sumedana mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rabu, 22 Juli 2026, sehari setelah ditunjuk sebagai Deputi BGN.
- Penunjukkannya sebagai Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN didasarkan pada Keppres atas usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
- Ia bertugas mengawasi program Makan Bergizi Gratis agar tepat sasaran dan memanfaatkan hasil penyelidikan untuk perbaikan institusi.
Suara.com - Ketut Sumedana menyambangi Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Kedatangannya tepat sehari setelah ia ditunjuk sebagai Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketut Sumedana mengaku, kedatangannya ke Gedung Bundar untuk bertemu dengan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi.
“Ketemu teman aja di sini. Kan Dirdik kawan saya, satu angkatan,” kata Ketut, saat di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Rabu (22/7/2026).
Ketut mengatakan, jika ia ditunjuk menjadi Deputi di BGN berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres). Keppres tersebut bisa keluar usai Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan usulan.
Ia mengaku, nantinya bakal melakukan pengawasan terhadap badan yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Mengawasi pelaksanaan tugas-tugasnya biar tepat sasaran,” ucap Ketut.
Namun, Ketut menampik jika dirinya bakal ikut mengawasi kasus dugaan korupsi yang terjadi di BGN.
“Enggak ada hubungannya,” katanya lagi.
Kendati demikian, Ketut mengaku jika bahan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan dipergunakan untuk perbaikan di BGN.
“Bahan-bahan dari sini kan kita gunakan untuk perbaikan,” jelas Ketut.
“Apapun yang ditemukan oleh teman-teman penyidik, kita akan gunakan untuk perbaikan untuk BGN biar lebih baik ke depannya,” imbuhnya.
Sebelumnya Ketut Sumedana dilantik sebagai pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN). Selain ketut, empat pejabat BGN yang ikut dilantik yakni:
- Lili Khamiliyah selaku Sekretaris Utama;
- Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea selaku Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola;
- Zainuri selaku Deputi bidang Penyediaan dan Penyaluran;
- Mariman Darto selaku Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama;
- Ketut Sumedana selaku Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan.
Siapa Ketut Sumedana?
Ketut Sumedana merupakan seorang jaksa aktif yang pernah menduduki jabatan strategis. Salah satunya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) pada Kejaksaan Agung.
Selanjutnya ia mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali. Selanjutnya ia dimutasi sebagai Kajati Sumatera Selatan.