"Jadi berita acara serah terima ini penting gitu lho, terutama berita acara serah terima barang-barang yang sudah masuk ke sekolah-sekolah rakyat. Dari kita ke Sekolah Rakyat, berita acaranya harus tertib karena disitulah kita bisa mempertanggungjawabkan secara obyektif," jelas dia.
Kelima, meningkatkan kapasitas SDM atau pengelola BMN melalui latihan, bimbingan teknis dan pendampingan agar memiliki kompetensi yang memadai dalam pengelolaan BMN. Keenam, menyusun dan menerapkan SOP pengelolaan BMN yang diserahkan ke seluruh Sekolah Rakyat sebagai pedoman dalam proses penerimaan, penggunaan, dan pemeliharaan
"Ketujuh, manfaatkan teknologi informasi untuk mendukung monitoring pengelolaan BMN secara real time sehingga pimpinan dapat memperoleh informasi yang tepat, akurat dan menjadi dasar dalam mengambil keputusan," kata Agus Jabo.
Dan terakhir, dia meminta kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos agar terus melakukan pembinaan, pendampingan dan pengawasan berbasis risiko terhadap pengelolaan BMN serta memastikan seluruh rekomendasi hasil pengawasan ditindaklanjuti secara konsisten.
Selain itu, Agus Jabo menyebut, pengelolaan BMN bukan hanya persoalan administrasi aset, melainkan merupakan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan, integritas penyelenggara negara, dan komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
"Setiap aset yang dibiayai oleh uang rakyat harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat," ucapnya.
Agus Jabo menambahkan, Sekolah Rakyat adalah program pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada aset yang terbengkalai, tidak dicatat, tidak dimanfaatkan, atau tidak dipelihara dengan baik.
"Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk menjadikan hasil monitoring dari evaluasi ini sebagai momentum memperkuat tata kelola, menjaga akuntabilitas, meningkatkan efektivitas pembelanjaan intern, pengendalian intern," ungkap dia.
Rapat dihadiri oleh Plt Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dody Sukmono, Staf Ahli Menteri Abdul Muis, Kepala Biro Umum Kemensos Yadi Muhtar, Kapusdiklatbangprof Kemensos Afrizon Tanjung, dan Direktur Perlindungan Sosial Non Kebencanaan Kemensos Faisal.***