Bos Whip Pink Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Bisnis Gas Tertawa Ilegal

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:12 WIB
Bos Whip Pink Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Bisnis Gas Tertawa Ilegal
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso (tengah). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menetapkan pimpinan PT Suplaindo Sukses Sejahtera, Andi Hioe dan Jasen Hioe, sebagai tersangka pelanggaran UU Kesehatan pada Rabu, 22 Juli 2026.
  • Polri menggerebek 16 gudang ilegal produk gas N2O merek Whip-Pink tanpa izin edar BPOM yang tersebar di 12 kota berbeda di Indonesia.
  • Perusahaan ilegal tersebut berhasil meraup keuntungan penjualan gas tertawa dengan estimasi mencapai Rp2,1 miliar hingga Rp7,1 miliar selama enam bulan.

Suara.com - Bareskrim Polri menetapkan bos dari perusahaan produksi gas N2O (nitrous oxide) merek Whip-Pink, Andi Hioe dan Jasen Hioe, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Kesehatan. 

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, keduanya ditetapkan menjadi tersangka hari ini. 

Kini ayah dan anak itu sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit III usai memenuhi panggilan kedua.

“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan terhadap Andy Hioe dan Jasen Hioe memenuhi panggilan ke-2 sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 435 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” kata Eko kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Sementara itu, Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain menjelaskan dalam perkara ini, kedua tersangka merupakan petinggi PT. Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS).

“Andy Hioe dan Jasen H memiliki hubungan keluarga ayah dan anak,” ungkap Zulkarnain.

Zulkarnain menyebut jika perusahaan yang dijalankan keduanya telah secara ilegal mengedarkan Whip Pink alias gas tertawa yang melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

“Sesuai NIB dan akte pendirian perusahaan perorangan PT Suplaindo Sukses Sejahtera tertera atas nama Jasen Hioe. Berdasarkan hasil pemeriksaan pemilik perusahaan dan pengelola PT adalah Andi Hioe,” ucapnya.

Terbongkarnya kasus ini usai petugas menggerebek 16 gudang produk Whippink yang tersebar di 12 Kota. Gudang tersebut milik dari PT. SSS yang belum memiliki legalitas dan izin edar BPOM.

baca juga

Adapun 16 gudang produk Whippink berada di, Jakarta 5 Gudang, Bandung 2 Gudang, Makassar 1 Gudang, Semarang 1 Gudang, Jogjakarta 1 Gudang, Balikpapan 1 Gudang, Surabaya 1 Gudang, Medan 1 Gudang, Bali 2 Gudang, dan Lombok 1 Gudang.

Dalam aksinya, perusahaan tersebut bisa meraup untung dari hasil penjualan Whip Pink secara ilegal sebesar Rp2,1 miliar hingga Rp7,1 miliar dalam enam bulan ke belakang. 

Sebelumnya, penyidik sempat menciduk 9 orang karyawan PT SSS. Namun kesembilan pegawai tersebut hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk melakukan pengembangan perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DWP Buka Suara soal Promosi Whip Pink: Nama Acara Kami Dicatut

DWP Buka Suara soal Promosi Whip Pink: Nama Acara Kami Dicatut

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:35 WIB

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:20 WIB

Influencer APG Diperiksa Polisi Kasus Whip Pink, Akui Sudah 15 Kali Beli Buat Rasakan Efek 'Fly'

Influencer APG Diperiksa Polisi Kasus Whip Pink, Akui Sudah 15 Kali Beli Buat Rasakan Efek 'Fly'

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:36 WIB

Terkini

Apakah Serum Viva Gold Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Kenali Kandungan dan Manfaatnya

Apakah Serum Viva Gold Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Kenali Kandungan dan Manfaatnya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:10 WIB

Wamensos Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sarpras Sekolah Rakyat

Wamensos Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sarpras Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:09 WIB

Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026

Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026

Bogor | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:07 WIB

Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu

Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:06 WIB

Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar

Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:58 WIB

Dirut Pindad Beri Bocoran Motor Listrik Prabowo: Diluncurkan 13 Agustus

Dirut Pindad Beri Bocoran Motor Listrik Prabowo: Diluncurkan 13 Agustus

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:52 WIB

7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam

7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:41 WIB

Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'

Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:35 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:33 WIB

Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan

Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30 WIB

×