- Guru Besar UGM Sri Raharjo menyatakan kasus keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis masih terjadi di berbagai daerah.
- Hasil investigasi laboratorium sering tidak disampaikan kepada SPPG sehingga evaluasi pemerintah berjalan tanpa data yang kuat.
- Ketiadaan pencatatan rinci rantai produksi makanan membuat identifikasi sumber masalah keracunan menjadi tidak akurat.
Suara.com - Kasus dugaan keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terjadi di beberapa daerah. Hal ini memperkuat kekhawatiran bahwa sistem pengamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum berjalan efektif.
Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Raharjo menyatakan bahwa berulangnya insiden dengan melibatkan penyedia yang berbeda, menunjukkan evaluasi yang dilakukan pemerintah belum menyentuh akar persoalan.
Menurut Sri, persoalan terbesar bukan hanya munculnya kasus keracunan. Melainkan ketidakjelasan tindak lanjut dari hasil investigasi kasus-kasus sebelumnya.
Sampel makanan memang sering diuji di laboratorium, namun hasil akhirnya kerap tidak diketahui publik maupun pelaksana di lapangan. Akibatnya, peluang untuk memperbaiki kesalahan dan mencegah kejadian serupa menjadi hilang.
"Hasilnya kan perlu dikomunikasikan kembali, apakah betul terkonfirmasi atau tidak. Bagian ini ya karena saya tidak dapat informasi apakah itu ikutan disampaikan atau tidak, saya mengasumsikannya ya informasi hasil uji laboratorium itu mungkin tidak sepenuhnya disampaikan kembali kepada pihak SPPG untuk dilakukan tindakan koreksi," kata Sri saat dihubungi, Kamis (23/7/2026).
Pola tersebut membuat evaluasi berjalan tanpa fondasi data yang kuat. Pemerintah maupun penyelenggara hanya bergerak dalam ruang dugaan ketika penyebab keracunan tidak pernah dipetakan secara terbuka dan sistematis.
Hasilnya, kasus yang sama berpotensi terus berulang di tempat berbeda.
"Nah, kalau kondisinya tadi itu nunggu hasil pemeriksaan laboratorium sering malah tidak muncul atau hilang ceritanya, maka ini menunjukkan bahwa upaya untuk mencegahnya, upaya pencegahannya itu, ya, keberhasilannya bisa dibilang relatif rendah," tandasnya.
Sri mengatakan kemampuan SPPG untuk mencegah keracunan makanan saat ini patut dipertanyakan. Sebab jika insiden terus berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, itu menunjukkan sistem pengendalian keamanan pangan belum bekerja secara konsisten.
"Ya, kadang mungkin terjadi di SPPG-nya A, kemudian lain waktu di C, lain waktu lagi di Y, dan seterusnya. Ini kan hanya gantian saja, kalau seperti itu menunjukkan upaya untuk menjaga, mencegah gangguan keamanan pangannya itu belum berjalan dengan baik, kan," ujarnya.
Setiap SPPG, lanjut Sri, semestinya memiliki sistem penjaminan keamanan pangan yang terdokumentasi secara rinci. Mulai dari kondisi bahan baku saat diterima, suhu penyimpanan, proses pemasakan, hingga distribusi makanan harus dicatat dan dapat ditelusuri kembali apabila terjadi insiden.
Catatan tersebut menjadi instrumen utama untuk menemukan titik kegagalan dalam rantai produksi makanan. Namun, ia melihat praktik tersebut belum menjadi budaya kerja yang kuat di lapangan.
Banyak proses berjalan tanpa dokumentasi yang memadai sehingga ketika terjadi keracunan. Hal ini membuat evaluasi tidak memiliki bukti yang cukup untuk mengidentifikasi sumber masalah secara akurat.
"Ya, itu yang membuat yang namanya kayaknya sih sudah dievaluasi, tapi kan kualitas evaluasinya menjadi sangat tumpul kan, karena tidak disertai dengan data-data yang benar," tegasnya.
Menurutnya, pencatatan sederhana seperti suhu freezer, suhu pemasakan ayam, durasi pengolahan, hingga waktu distribusi makanan bisa menjadi alat penting untuk menelusuri penyebab keracunan. Tanpa data tersebut, investigasi hanya akan berakhir pada kesimpulan umum tanpa menghasilkan perbaikan yang nyata.
Sri juga mengingatkan bahwa keamanan pangan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan MBG. Ia menilai keberhasilan program tidak bisa hanya diukur dari jumlah penerima manfaat atau kandungan gizi makanan yang disalurkan, tetapi juga dari kemampuan negara menjamin makanan tersebut aman dikonsumsi.