PPATK Catat Perputaran Dana Judi Online Turun untuk Pertama Kalinya sejak 2017

Vania Rossa, Lilis Varwati

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:23 WIB
PPATK Catat Perputaran Dana Judi Online Turun untuk Pertama Kalinya sejak 2017
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (bidik layar video)
baca 10 detik
  • PPATK mencatat nilai perputaran dana judi online turun menjadi Rp286,84 triliun pada tahun 2025.
  • Sepanjang tahun 2025, transaksi deposit judi online paling banyak didominasi melalui penggunaan QRIS.
  • PPATK menyatakan penyedia jasa pembayaran harus memperkuat pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan instrumen transaksi resmi.

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penurunan nilai perputaran dana judi online pada 2025. Penurunan tersebut menjadi yang pertama sejak 2017, setelah selama delapan tahun terakhir nilainya terus meningkat.

Berdasarkan data PPATK, nilai perputaran dana judi online turun dari Rp359,81 triliun pada 2024 menjadi Rp286,84 triliun pada 2025 atau sekitar 20 persen. Nilai deposit juga menyusut dari Rp51,3 triliun menjadi Rp36,01 triliun pada periode yang sama.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut penurunan tersebut menjadi catatan penting dalam upaya pemberantasan judi online.

"Setelah terus meningkat setiap tahun sejak 2017, penurunan nilai perputaran dana judi online pada 2025 menjadi catatan bersejarah," ungkap Ivan dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

PPATK menilai penanganan judi online harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kampanye peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online, pemutusan akses digital dan aliran dana, hingga penindakan terhadap bandar beserta pihak-pihak yang mendukung operasinya.

Meski demikian, PPATK mengingatkan aktivitas judi online masih berlangsung. Pada triwulan I 2026, nilai perputaran dana judi online tercatat mencapai Rp40,3 triliun dengan total deposit sebesar Rp10,59 triliun.

Hasil analisis PPATK menunjukkan pola transaksi judi online kini semakin sering dilakukan, tersebar, dan cenderung menggunakan nominal yang lebih kecil.

Di sisi lain, PPATK juga menemukan perubahan signifikan dalam metode deposit yang digunakan pelaku judi online. Sepanjang 2025, transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mendominasi dengan porsi sekitar 78,5 persen dari total frekuensi deposit atau mencapai 305,35 juta transaksi senilai Rp19,35 triliun.

Sementara itu, deposit melalui transfer rekening bank dan dompet elektronik tercatat sebanyak 83,79 juta transaksi atau sekitar 21,5 persen dari total frekuensi, dengan nilai mencapai Rp16,67 triliun.

baca juga

Tren tersebut berlanjut pada triwulan I 2026. PPATK mencatat frekuensi deposit melalui QRIS meningkat menjadi 88,6 persen, sedangkan transaksi melalui transfer rekening turun menjadi 11,4 persen.

Meski demikian, PPATK menegaskan QRIS maupun instrumen pembayaran digital berbasis rupiah merupakan sarana transaksi yang sah dan memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian nasional.

Menurut PPATK, persoalan muncul ketika instrumen pembayaran tersebut disalahgunakan oleh jaringan judi online. Karena itu, penyelenggara jasa pembayaran dinilai perlu memperkuat proses verifikasi, penerimaan merchant, serta pemantauan secara berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Cuma Blokir Situs, Aktivis Pemuda Dukung Komdigi Sikat Habis Ekosistem Judol

Jangan Cuma Blokir Situs, Aktivis Pemuda Dukung Komdigi Sikat Habis Ekosistem Judol

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:39 WIB

Darurat Judi Online pada Anak: Saat Gawai Berubah Menjadi Mesin Slot Berjalan

Darurat Judi Online pada Anak: Saat Gawai Berubah Menjadi Mesin Slot Berjalan

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:47 WIB

Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu

Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:57 WIB

Terkini

PPATK Catat Perputaran Dana Judi Online Turun untuk Pertama Kalinya sejak 2017

PPATK Catat Perputaran Dana Judi Online Turun untuk Pertama Kalinya sejak 2017

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:23 WIB

Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP

Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP

Sumut | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:22 WIB

Femas Yani Arianto, WNI yang Kabur dari Rombongan Wisata di Korsel Diduga Overstay

Femas Yani Arianto, WNI yang Kabur dari Rombongan Wisata di Korsel Diduga Overstay

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:22 WIB

Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta

Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta

Jabar | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:21 WIB

Danantara Asset Management Siap Bawa Eks BRI MI Jadi Perusahaan Investasi Berdaya Saing

Danantara Asset Management Siap Bawa Eks BRI MI Jadi Perusahaan Investasi Berdaya Saing

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:20 WIB

Usut Emas 74 Kg di Sentul, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU Febrie Adriansyah

Usut Emas 74 Kg di Sentul, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU Febrie Adriansyah

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:19 WIB

Berapa Harga Tiket Masuk Kebun Binatang Surabaya? Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi

Berapa Harga Tiket Masuk Kebun Binatang Surabaya? Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:19 WIB

Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung

Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung

Jabar | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:14 WIB

Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET

Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06 WIB

Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika

Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:05 WIB

×