- Dosen UMY Fajar Junaedi menilai retorika Londo Ireng Presiden Prabowo berisiko menekan kebebasan pers.
- Pernyataan tersebut menggunakan strategi framing emosional yang mendelegitimasi peran media dan aktivis sosial.
- Pola komunikasi itu dapat menimbulkan efek gentar serta mempersempit ruang kritik bagi demokrasi Indonesia.
Suara.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Fajar Junaedi menilai retorika Presiden Prabowo Subianto yang menyebut adanya Londo Ireng yang kini menyamar sebagai wartawan, pengamat, hingga pegiat LSM menyimpan risiko serius bagi iklim demokrasi.
Menurutnya, narasi tersebut berpotensi menekan kebebasan pers. Pasalnya kritik terhadap pemerintah dapat dipersepsikan sebagai bentuk pengkhianatan.
Fajar mengatakan, dari perspektif komunikasi politik, istilah Londo Ireng bukan sekadar metafora.
Pernyataan itu merupakan strategi framing yang membangun asosiasi antara kritik media dengan pengkhianatan bangsa pada masa kolonial.
Bingkai seperti itu dinilai efektif mengonsolidasikan dukungan politik, tetapi sekaligus berpotensi mendelegitimasi media dan masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.
"Istilah 'Londo Ireng' bukan sekadar metafora, melainkan loaded language yang memuat konotasi emosional tinggi: pengkhianat, antek asing, dan tidak nasionalis," tegas Fajar kepada Suara.com, Jumat (24/7/2026).
Seorang presiden, kata dia, tentu berhak mengkritik pemberitaan yang dianggap tidak berimbang.
Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika kritik tersebut diarahkan kepada motif dan identitas wartawan maupun aktivis, bukan pada substansi informasi yang disampaikan.
Pola komunikasi seperti itu dinilai dapat menggeser perdebatan dari isi kritik menjadi serangan terhadap pihak yang menyampaikan kritik.
"Ketika kritik itu dikaitkan dengan tuduhan 'mental pengkhianat' dan mempertanyakan sumber pendanaan wartawan/LSM ('yang gaji lo siapa?'), maka yang terjadi adalah ad hominem framing, menyerang motif dan identitas komunikator, bukan substansi pesan," ujarnya.
Fajar mengingatkan, pola komunikasi tersebut berpotensi memunculkan chilling effect, yakni situasi ketika media dan organisasi masyarakat sipil merasa tertekan.
Kondisi itu dinilai dapat mempersempit ruang kritik yang menjadi salah satu pilar utama demokrasi.
"Ini bisa mengarah pada chilling effect di mana media dan civil society merasa tertekan untuk bersikap lebih hati-hati, bahkan self-censorship," tuturnya.
Disampaikan Fajar, meski Presiden telah menegaskan Indonesia merupakan negara demokrasi yang tidak anti-kritik, konsistensi antara pernyataan tersebut dengan praktik komunikasi publik menjadi hal yang penting.
Sebab Ia bilang bahwa media memiliki fungsi sebagai watchdog yang mengawasi jalannya pemerintahan.