Purbaya Janji Tambah Anggaran TKD 2026 Usai Dikeluhkan Pemda, Tapi Izin Prabowo Dulu

Dicky Prastya

Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:45 WIB
Purbaya Janji Tambah Anggaran TKD 2026 Usai Dikeluhkan Pemda, Tapi Izin Prabowo Dulu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/7/2026). [Dok. Kemenkeu]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan penambahan anggaran Transfer ke Daerah tahun 2026 setelah memeriksa rekening bank daerah.
  • Pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah tahun 2026 memicu kekeringan fiskal nasional dan membuat ratusan kabupaten mengalami kondisi kritis.
  • Pemerintah pusat memangkas anggaran daerah sambil membebankan kewajiban pendanaan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja kepada daerah.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan adanya penambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun 2026 yang beberapa waktu belakangan kerap dikeluhkan Pemerintah Daerah (Pemda).

Menkeu Purbaya mengatakan saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih memeriksa daerah mana saja yang sudah kekurangan anggaran. Ia juga ingin lebih dulu mengecek rekening Bank Daerah apakah anggaran TKD memang benar-benar sudah habis.

"Kita memang sedang memeriksa daerah-daerah mana saja yang enggak punya duit, ngakunya kan begitu. Kita akan ngeliat uang mereka di bank seperti apa, dipakai apa enggak," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026, dikutip Jumat (24/7/2026).

Bendahara Negara mengklaim kalau pihaknya sudah mengantongi seberapa banyak anggaran TKD yang akan ditambah tahun ini. Namun ia mesti mendapatkan izin dari Presiden RI Prabowo Subianto serta koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sekarang sih kita sudah punya angka tertentu tapi belum kita bisa umumkan. Kenapa? Karena saya mesti dapat izin dari Bapak Presiden dan juga komunikasi nanti dengan Kemendagri. Betul enggak yang kita propose itu? Jadi belum bisa saya beritahu sekarang," jelas Purbaya.

Sekadar informasi, anggaran TKD 2026 saat ini mencapai Rp 693 triliun. Namun anggaran tahun ini turun dibandingkan TKD 2025 sebanyak Rp 919,9 triliun.

Sebelumnya ia juga sempat ogah disalahkan soal pemangkasan anggaran TKD tahun 2026 karena kebijakan itu sudah dilakukan sejak zaman Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Bukan saya yang motong itu. Ibu Sri Mulyani duluan. Jadi saya pewaris saja. Jangan salahin saya dong," kelakar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama DPD RI yang disiarkan virtual, dikutip Jumat (26/6/2026).

Saat menjabat Menkeu, Purbaya pun sempat mempertanyakan apakah Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemda bisa dipangkas. Sebab aturan sebelumnya tak memperbolehkan itu.

baca juga

Namun Purbaya baru mengetahui bahwa pemangkasan anggaran DBH diperbolehkan setelah adanya Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) baru, yang mana itu dilakukan tergantung kepada kondisi keuangan negara.

"Orang saya bilang ada undang-undang yang setelah itu, Undang-Undang APBN boleh katanya, tergantung kepada kondisi keuangan negara. Tapi saya tetap merasa berdosa ke daerah," lanjutnya.

Pemda kesulitan karena TKD dipotong

Di sisi lain, Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengungkapkan, langkah Pemerintah Pusat memotong dana Transfer ke Daerah (TKD) secara besar-besaran di sepanjang tahun 2026 demi program tersebut kini memicu kekeringan fiskal nasional. Walhasil 367 kabupaten berada dalam kondisi kritis alias megap-megap.

Di satu sisi, anggaran TKD dipangkas secara signifikan. Namun di sisi lain daerah dibebani mandat baru untuk mendanai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lewat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang mewajibkan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen.

"Kita paham aliran TKD-nya itu dipangkas di tahun ini, kemudian di saat bersamaan  beban atau tambahan mandat barunya itu ditambah. Tadinya mungkin daerah mikir, ya sudah tidak apa-apa kami melakukan penyesuaian P3K, tapi duitnya disesuaikan juga dong. Tapi ternyata tidak, ternyata daerah diberikan tanggung jawab untuk mendanai gaji P3K yang dimaksud," ujar Yusuf dalam diskusi publik di kantor CORE Indonesia, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan riset CORE Insight, kondisi ini menciptakan anomali anggaran yang ekstrem. Agar porsi belanja pegawai bisa turun di bawah 30 persen, total pendapatan daerah seharusnya membesar atau minimal stabil. 

Namun yang terjadi justru sebaliknya, di mana total pertumbuhan pendapatan daerah secara nasional anjlok drastis dari -3,1 persen menjadi -31,9 persen. 

Pemicu utamanya adalah keputusan sepihak pusat yang memotong pagu anggaran TKD nasional hingga ke level Rp 693 triliun, angka terendah dalam dua dekade terakhir. Ditambah lagi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga ikut menyusut sebesar 20,1 persen.

Di tengah merosotnya pendapatan, Pemda juga dipaksa menanggung penuh pengangkatan ratusan ribu tenaga PPPK yang formasinya didorong oleh pusat sejak 2024–2025. Dukungan Dana Alokasi Umum (DAU) khusus penggajian PPPK yang pada tahun 2025 bernilai Rp15,36 triliun, tiba-tiba dihapus seluruhnya dari pos TKD pusat pada tahun 2026.

Akibat jepitan fiskal dari kebijakan efisiensi ini, CORE Indonesia mengalkulasi bahwa 367 dari 415 kabupaten (sekitar 88 persen) di Indonesia dipastikan akan gagal memenuhi batas maksimal belanja pegawai 30 persen saat aturan tersebut berlaku penuh di tahun 2027 nanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Saingi Singapura-Dubai, Purbaya Kasih Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun ke Investor PFII

Demi Saingi Singapura-Dubai, Purbaya Kasih Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun ke Investor PFII

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:14 WIB

Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU

Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:57 WIB

Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!

Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:08 WIB

Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?

Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:49 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?

Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:20 WIB

Terkini

DSI Ditantang Turunkan Biaya Kepatuhan Eksportir, Bukan Sekadar Awasi Ekspor

DSI Ditantang Turunkan Biaya Kepatuhan Eksportir, Bukan Sekadar Awasi Ekspor

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 18:26 WIB

Bandara Soetta Hingga Halim Masih Ditutup Hingga Jam 12 Malam

Bandara Soetta Hingga Halim Masih Ditutup Hingga Jam 12 Malam

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 18:20 WIB

9 Rekomendasi Bedak Tabur dengan Harga Terjangkau dan Kualitas Baik

9 Rekomendasi Bedak Tabur dengan Harga Terjangkau dan Kualitas Baik

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 18:20 WIB

Sosok Misterius Tukang AC Jadi Penyelamat saat Muncul Asap dari Gardu yang Korsleting di Pasar Baru

Sosok Misterius Tukang AC Jadi Penyelamat saat Muncul Asap dari Gardu yang Korsleting di Pasar Baru

News | Senin, 07 September 2026 | 18:16 WIB

Musibah Membawa Berkah? 5 Manfaat Tersembunyi Abu Vulkanik yang Jarang Diketahui Orang

Musibah Membawa Berkah? 5 Manfaat Tersembunyi Abu Vulkanik yang Jarang Diketahui Orang

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 18:13 WIB

Dampak Badai Matahari, Sinyal GPS di Bumi Alami Gangguan Presisi

Dampak Badai Matahari, Sinyal GPS di Bumi Alami Gangguan Presisi

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 18:05 WIB

Rumah untuk Pulang: Seberapa Penting Punya Tempat Kembali yang Seutuhnya?

Rumah untuk Pulang: Seberapa Penting Punya Tempat Kembali yang Seutuhnya?

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 18:00 WIB

Masih Pakai Piring Plastik Penuh Goresan? Hati-hati, Ini Bahaya Tersembunyinya

Masih Pakai Piring Plastik Penuh Goresan? Hati-hati, Ini Bahaya Tersembunyinya

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 17:59 WIB

RUU Perampasan Aset Diwanti-Wanti Agar Tak Rampas Harta yang Diperoleh Secara Sah

RUU Perampasan Aset Diwanti-Wanti Agar Tak Rampas Harta yang Diperoleh Secara Sah

News | Senin, 07 September 2026 | 17:57 WIB

Permintaan Gran Max dan Mobil LCGC Dorong Kenaikan Penjualan Daihatsu

Permintaan Gran Max dan Mobil LCGC Dorong Kenaikan Penjualan Daihatsu

Otomotif | Senin, 07 September 2026 | 17:50 WIB

×