- Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri pada Senin di Jakarta.
- Presiden akan mengusulkan pengganti kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
- Destry Damayanti ditunjuk sebagai pelaksana tugas untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar.
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari otoritas moneter tertinggi di Indonesia. Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, secara resmi mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya pada Senin (27/7/2026).
Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pagi ini di Gedung Bank Indonesia, Jakarta.
Menanggapi langkah tersebut, jajaran pimpinan Komisi XI DPR RI memberikan pernyataan terkait mekanisme pergantian serta harapan agar transisi ini tidak mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic, menjelaskan, bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, proses penunjukan Gubernur BI yang baru merupakan ranah Presiden yang nantinya akan diproses oleh DPR.
"Sesuai UU, Presiden akan mengusulkan Calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI). Saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI, belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test," ujar Dolfie kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal turut memberikan apresiasi atas dedikasi Perry Warjiyo selama menjabat.
Meski mengaku belum mengetahui alasan pasti di balik pengunduran diri tersebut, Hekal menekankan pentingnya peran BI dalam menjaga nilai tukar rupiah selama masa transisi.
"Saya belum terinfo alasan pengunduran diri pak GBI. Tapi tentu kita apresiasi jasa beliau selama ini dalam menjaga stabilitas moneter RI. Sekarang yang penting dalam proses pergantian GBI, peran BI dalam menjaga stabilitas kurs dan nilai rupiah juga harus terjaga," kata Hekal.
Lebih lanjut, Hekal memberikan dukungannya terhadap penunjukan Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, sebagai pelaksana tugas atau Gubernur BI sementara.
Ia meyakini Destry mampu menjaga kepercayaan pasar dan pelaku industri.
"Penunjukan ibu Destry sebagai GBI sementara sedang sesuai UU BI dan saya yakin beliau mampu mengemban tugas tersebut dan meyakinkan semua pelaku industri bahwa BI dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," pungkasnya.