- Polisi meminta keluarga melaporkan kematian Sutrimo di Kebayoran Baru untuk mempermudah pendalaman.
- Penyelidikan terkendala karena tempat kejadian perkara sudah rusak akibat dilalui banyak orang.
- Polisi mengumpulkan bukti rekaman CCTV dan mendata saksi guna menyelidiki kasus tersebut.
Suara.com - Polisi meminta agar pihak keluarga membuat laporan terkait tewasnya Sutrimo, di depan sebuah klinik kecantikan kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, jika pihak keluarga menilai kematian Sutrimo dianggap tidak wajar, maka segera membuat laporan.
“Ini lebih projustisianya lebih tepat, lebih enak untuk kita melakukan pendalaman,” kata Budi, di Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Sejauh ini, Budi mengatakan, jika pihak keluarga belum membuat laporan terkait hal ini. Ia memaklumi, sebab saat ini pihak keluarga masih dalam kondisi berduka usai kepergian Sutrimo.
Budi mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait tewasnya korban. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami tentang wajar atau tidaknya kematian yang dialami oleh Sutrimo.
Nantinya, jika ada kejanggalan soal kematian Sutrimo, polisi bakal melakukan ekshumasi guna mengetahui penyebab tewasnya korban.
“Ekshumasi itu dilakukan nanti apabila untuk menentukan kita mencari tahu akibat kematian seseorang. Nah ini kan ada tahapan-tahapan,” ucapnya.
Dalam perundang-undangan, lanjut Budi, ekshumasi bisa dilakukan petugas meski tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga guna mengetahui penyebab kematian korban.
“Kami melihat memang ada di dalam KUHAP itu menentukan bahwa seizin keluarga ataupun tidak diberi izin apabila kematian tersebut dianggap wajar atau tidak wajar. Maka tahapannya nanti itu sudah tahap akhir nanti akan dilakukan ekshumasi,” tandasnya.
Polisi menghadapi kendala dalam mengusut kematian pria bernama Sutrimo yang ditemukan tewas di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tempat kejadian perkara (TKP) disebut sudah rusak karena baru diketahui beberapa hari setelah peristiwa terjadi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah mengatakan penyelidikan saat ini masih difokuskan pada pengumpulan petunjuk di lokasi kejadian.
Salah satu langkah utama yang dilakukan penyidik ialah menyisir rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita cari petunjuk, saksi-saksi, dan bukti-bukti. Terutama CCTV di sekitaran TKP,” kata Iskandarsyah kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, polisi baru mengetahui adanya peristiwa tersebut beberapa hari setelah korban ditemukan. Informasi awal justru diperoleh dari media sosial sehingga seluruh informasi yang beredar harus diverifikasi lebih dahulu.
Menurut Iskandarsyah, kondisi TKP yang sudah tidak steril menjadi tantangan tersendiri dalam proses penyelidikan. Lokasi penemuan korban telah dilalui banyak orang sejak korban ditemukan pada Kamis (23/7/2026).
“TKP sudah berapa hari rusak. Itu jadi kendalanya, karena orang sudah berlalu lalang di situ sejak hari Kamis,” ungkapnya.
Selain mengumpulkan rekaman CCTV, polisi juga mulai mendata warga yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Mereka akan dimintai klarifikasi untuk membantu menyusun kronologi secara utuh.
Hingga kekinian, kepolisian juga belum memastikan identitas korban secara resmi. Nama Sutrimo yang beredar masih dicocokkan dengan data dari rumah sakit.