Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian

Muhamad Yasir

Rabu, 29 Juli 2026 | 10:22 WIB
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
Ilustrasi perceraian (Unsplash/Elnur)
baca 10 detik
  • Pengadilan Negeri Batam menempatkan mediator perempuan untuk meningkatkan efektivitas perdamaian perkara perceraian.
  • PN Batam menangani sekitar 200 perkara perceraian non-Muslim dengan mayoritas gugatan diajukan oleh istri.
  • Seluruh proses mediasi belum membuahkan hasil karena masalah ekonomi mendominasi tingginya angka perceraian.

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau, menempatkan mediator perempuan dalam perkara perceraian. Langkah ini diambil karena perkara perceraian dinilai lebih banyak berkaitan dengan persoalan emosional, sehingga mediator perempuan dianggap lebih mampu membangun empati saat proses mediasi.

Juru Bicara PN Batam Vabiannes Stuart Wattimena mengatakan penunjukan mediator perempuan merupakan kesepakatan internal pengadilan untuk mengoptimalkan upaya mendamaikan pasangan yang ingin bercerai.

"Kami bersepakat mediatornya perempuan karena perkara perceraian menyangkut masalah hati, bukan sekadar objek sengketa," kata Vabiannes dikutip Rabu (29/7/2026).

Meski demikian, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Hingga kini, seluruh perkara perceraian yang dimediasi tetap berlanjut ke persidangan karena tidak ada pasangan yang berhasil berdamai.

"Keberhasilan mediasi sampai saat ini tidak ada. Semuanya lanjut dengan proses perceraian. Tentu hal ini sangat kami sayangkan," katanya.

Juru Bicara PN Batam Vabiannes Stuart Wattimena (ANTARA/Angiela)
Juru Bicara PN Batam Vabiannes Stuart Wattimena (ANTARA/Angiela)

Vabiannes mengungkapkan, sepanjang semester pertama 2026, PN Batam telah menangani 177 perkara perceraian. Jumlah tersebut melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 20 perkara.

Menurut dia, angka tersebut belum termasuk perkara yang telah memasuki tahap banding sehingga total perkara perceraian yang ditangani diperkirakan mencapai sekitar 200 perkara.

PN Batam sendiri menangani perkara perceraian bagi pasangan non-Muslim, yakni pemeluk agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Mayoritas gugatan perceraian diajukan oleh pihak istri. Persentasenya mencapai sekitar 97 persen, sedangkan gugatan dari suami hanya sekitar 3 persen.

baca juga

"Yang menggugat dari pihak suami hanya sekitar 3 persen. Sebagian besar pasangan yang mengajukan gugatan juga masih berusia relatif muda, yakni maksimal 35 tahun," ungkapnya.

Terkait penyebab perceraian, Vabiannes mengatakan terdapat berbagai faktor. Namun, persoalan ekonomi masih menjadi alasan yang paling dominan di balik gugatan perceraian yang masuk ke PN Batam. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim

Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:03 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan yang Transformatif

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan yang Transformatif

News | Senin, 27 Juli 2026 | 15:32 WIB

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:07 WIB

Terkini

Jangan Gagal Paham! Putusan MK Soal Kuota Hangus Bukan Berarti Semua Paket Abadi, Ini Penjelasannya

Jangan Gagal Paham! Putusan MK Soal Kuota Hangus Bukan Berarti Semua Paket Abadi, Ini Penjelasannya

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:17 WIB

Perang Makin Panas! Amerika Kerahkan 20 Kapal Tempur Perketat Blokade Selat Hormuz Iran

Perang Makin Panas! Amerika Kerahkan 20 Kapal Tempur Perketat Blokade Selat Hormuz Iran

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:10 WIB

Riset IHDC: Indonesia Berisiko Alami Silent Cognitive Burden pada Anak

Riset IHDC: Indonesia Berisiko Alami Silent Cognitive Burden pada Anak

Health | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:09 WIB

Sepeda Listrik Polygon Berapa Harganya? Ini 3 Rekomendasi Paling Murah dan Terbaik

Sepeda Listrik Polygon Berapa Harganya? Ini 3 Rekomendasi Paling Murah dan Terbaik

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:07 WIB

Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim

Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:03 WIB

Kemarau Lumpuhkan 329 Telaga Air di Gunungkidul

Kemarau Lumpuhkan 329 Telaga Air di Gunungkidul

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:00 WIB

Sama-sama Diperkuat Pemain Naturalisasi, Negara Tetangga Sirik dengan Timnas Indonesia

Sama-sama Diperkuat Pemain Naturalisasi, Negara Tetangga Sirik dengan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:59 WIB

4 HP Murah Samsung Rp1 Jutaan Terbaik, Performa Stabil untuk Harian

4 HP Murah Samsung Rp1 Jutaan Terbaik, Performa Stabil untuk Harian

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:54 WIB

Gempa Kumamoto Magnitudo 7,1 Menewaskan 13 Orang, Merubuhkan Mall Aeon Jepang

Gempa Kumamoto Magnitudo 7,1 Menewaskan 13 Orang, Merubuhkan Mall Aeon Jepang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:52 WIB

Purbaya Jamin Dana Otsus Papua dan Wilayah Terdampak Bencana Aman Tanpa Ganggu Fiskal

Purbaya Jamin Dana Otsus Papua dan Wilayah Terdampak Bencana Aman Tanpa Ganggu Fiskal

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:52 WIB

×