Resmi Ditahan! Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terborgol Keluar dari Gedung KPK

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 30 Juli 2026 | 09:22 WIB
Resmi Ditahan! Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terborgol Keluar dari Gedung KPK
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi menyandang status tersangka dan mengenakan rompi tahanan KPK. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
  • KPK menyatakan kasus ini terkait dugaan penerimaan uang proyek pemerintah daerah serta praktik jual beli jabatan.
  • Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai Rp2 miliar dan menahan Anom.

Suara.com - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi menyandang status tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai menjalani pemeriksaan intensif, Anom keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol.

Anom keluar bersama tiga tersangka lainnya sekitar pukul 08.34 WIB, Kamis (30/7/2026).

Keempatnya kemudian dikawal menuju mobil tahanan untuk dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih K4 dan C1.

KPK mengungkapkan, perkara yang menjerat Anom berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari proyek-proyek pemerintah daerah serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

OTT ke-18

Anom diamankan dalam OTT ke-18 yang digelar KPK sepanjang 2026. Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang di tiga wilayah, yakni lima orang di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo.
Dari jumlah itu, 12 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk Anom.

baca juga

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar serta menyegel sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.

Sebelum status hukumnya ditetapkan, KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap Anom sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Tangkap 21 Orang dan Segel Sejumlah Lokasi

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Tangkap 21 Orang dan Segel Sejumlah Lokasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:37 WIB

Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT

Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:06 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:41 WIB

Terkini

New York Groceries, Koperasi Desa Ala Amerika Punya Tujuan Jelas, Harga Hemat dan Bermanfaat

New York Groceries, Koperasi Desa Ala Amerika Punya Tujuan Jelas, Harga Hemat dan Bermanfaat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:54 WIB

Jatim Media Summit 2026: Menkraf Sebut Jatim Punya Modal Jadi Lokomotif Ekonomi Kreatif Nasional

Jatim Media Summit 2026: Menkraf Sebut Jatim Punya Modal Jadi Lokomotif Ekonomi Kreatif Nasional

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52 WIB

Anggota DPR Deddy Sitorus Usir Wartawan yang Liputan, Sebut 'Kalian Rombongan Sirkus'

Anggota DPR Deddy Sitorus Usir Wartawan yang Liputan, Sebut 'Kalian Rombongan Sirkus'

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52 WIB

El Nino Tahun Ini Diperkirakan Terkuat dalam 150 Tahun Terakhir, Apa Dampaknya?

El Nino Tahun Ini Diperkirakan Terkuat dalam 150 Tahun Terakhir, Apa Dampaknya?

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:51 WIB

Prabowo Jajal Kereta Mewah Nusantara Explorer, Intip Kemewahan Luxury Sleeper Train Buatan KAI

Prabowo Jajal Kereta Mewah Nusantara Explorer, Intip Kemewahan Luxury Sleeper Train Buatan KAI

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:48 WIB

Honda Banting Harga Cicilan Brio Cuma Rp1 Juta di GIIAS 2026

Honda Banting Harga Cicilan Brio Cuma Rp1 Juta di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:48 WIB

Pilot Malaysia Tertangkap Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta, Disimpan dalam Koper Kru

Pilot Malaysia Tertangkap Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta, Disimpan dalam Koper Kru

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:44 WIB

Cara Pandang Gen Z pada Dunia Kerja Bergeser, IPK Tinggi Bukan Lagi Jaminan

Cara Pandang Gen Z pada Dunia Kerja Bergeser, IPK Tinggi Bukan Lagi Jaminan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:40 WIB

Jadi Juri NUSANTARA SPOTLIGHT 2026, Bunga Jelitha Tekankan Pentingnya Attitude Bagi Model

Jadi Juri NUSANTARA SPOTLIGHT 2026, Bunga Jelitha Tekankan Pentingnya Attitude Bagi Model

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:36 WIB

Justin Hubner Dilarang Fortuna Sittard Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026,

Justin Hubner Dilarang Fortuna Sittard Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026,

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:32 WIB

×