- PWI Pusat menyesalkan pernyataan Deddy Sitorus yang mengibaratkan wartawan di ruang rapat DPR seperti sirkus pada Kamis (30/7/2026).
- Koordinatoriat Wartawan Parlemen menilai ucapan anggota DPR tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis yang sedang bertugas.
- Deddy Sitorus mengklarifikasi bahwa ucapannya ditujukan untuk menertibkan kerumunan di ruangan, bukan menghina wartawan.
Suara.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyatakan penyesalan mendalam atas pernyataan Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, yang mengibaratkan kehadiran wartawan di ruang rapat DPR seperti "sirkus".
PWI menilai diksi tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik dan berpotensi merendahkan profesi jurnalistik.
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menegaskan bahwa wartawan yang hadir di lingkungan DPR sedang menjalankan tugas profesional yang dilindungi oleh undang-undang. Menurutnya, insan pers seharusnya mendapatkan penghormatan dari seluruh pejabat negara.
"Saya menyesalkan apabila benar ada pernyataan yang menyebut kehadiran wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sebagai 'kayak sirkus'. Apapun konteksnya, diksi tersebut tidak patut diucapkan oleh seorang pejabat publik karena dapat dimaknai merendahkan profesi wartawan," kata Anrico kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Anrico menjelaskan bahwa kehadiran wartawan di ruang rapat merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Oleh karena itu, anggota DPR diharapkan mampu menjaga etika berkomunikasi saat berinteraksi dengan jurnalis.
"Wartawan hadir di ruang rapat DPR untuk menjalankan fungsi pers sebagaimana dijamin UU Pers, yakni memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi. Karena itu, setiap anggota DPR semestinya menghormati kerja jurnalistik dan menjaga etika dalam berkomunikasi dengan insan pers," ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri yang berlangsung terbuka pada Kamis (30/7/2026). Saat sejumlah awak media memasuki ruang rapat untuk meliput kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Deddy Sitorus menyampaikan interupsi yang memicu polemik.
"Jangan di sini, kaya sirkus aja, tolong ke atas semuanya," ujar Deddy dalam rapat tersebut.
Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). Wakil Ketua KWP, Erwin Siregar, menyatakan bahwa pihaknya merasa dilecehkan mengingat agenda rapat tersebut bersifat terbuka untuk umum.
"Pada hari ini kami merasa dihina dan dilecehkan oleh anggota DPR RI. Padahal agenda rapat tersebut terbuka dan boleh dilakukan peliputan. Namun, ucapan saudara Deddy Sitorus yang menyatakan kami wartawan seperti gerombolan sirkus kami anggap sebagai bentuk pelecehan yang sangat luar biasa," tegas Erwin.

Menanggapi ketegangan ini, PWI Pusat berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bijak melalui mekanisme yang tepat.
"PWI Pusat berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, disertai klarifikasi apabila diperlukan. Ke depan, kami berharap seluruh pejabat publik lebih bijak dalam memilih kata-kata agar tidak menimbulkan kesan merendahkan profesi wartawan maupun mengganggu kemitraan yang baik antara pers dan lembaga negara," pungkas Anrico.
Klarifikasi Deddy
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, memberikan klarifikasi resmi terkait protes keras yang dilayangkan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP).
Sebelumnya, KWP menilai Deddy telah menghina profesi jurnalis dengan sebutan "gerombolan sirkus" saat melakukan peliputan di ruang rapat Komisi II DPR RI.
Menanggapi tuduhan tersebut, Deddy menyayangkan adanya narasi yang beredar tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepadanya. Ia menegaskan bahwa dirinya sangat menghormati profesi wartawan sebagai pilar demokrasi.
"Saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," ujar Deddy dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Kamis (30/7/2026).
Deddy menjelaskan bahwa pernyataannya dalam rapat tersebut sama sekali tidak ditujukan untuk menghina profesi tertentu, melainkan merespons kondisi ruang rapat yang dinilai tidak tertib karena banyaknya orang yang berkerumun.
Ia pun membeberkan kalimat utuh yang disampaikannya saat rapat berlangsung:
"Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini."
Menurut Deddy, kalimat tersebut merujuk pada situasi fisik ruang rapat yang dipenuhi orang-orang yang bergerombol di tengah ruangan saat rapat sedang berlangsung. Ia menegaskan hal itu dapat dibuktikan melalui rekaman video maupun saksi mata di lokasi.
"Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir," tegasnya.
Lebih lanjut, legislator PDIP ini memastikan bahwa dirinya tidak pernah menghalangi kerja-kerja jurnalistik. Ia menyebut rapat kerja di Komisi II selalu bersifat terbuka, baik bagi media maupun masyarakat umum.
Deddy pun mengajak semua pihak untuk mengedepankan fakta dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi kepada publik guna menghindari kesalahpahaman.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Deddy menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut jika masih ada keraguan, termasuk melalui mekanisme di Dewan Pers. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara parlemen dan insan pers dengan menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.