Suara.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ekosistem gambut kerap menjadi bencana yang berulang di Indonesia. Berbeda dengan kebakaran di lahan mineral, api di lahan gambut bisa merambat hingga ke lapisan bawah tanah, sulit dipadamkan, dan menghasilkan emisi karbon dalam jumlah besar.
Kondisi itulah yang mendorong Kementerian Kehutanan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menyusun ulang peta risiko karhutla, dengan Kalimantan Barat sebagai wilayah percontohan.
Berbeda dengan metode sebelumnya, pemodelan baru ini tidak hanya mempertimbangkan kondisi biofisik seperti jenis lahan dan vegetasi, tetapi juga aktivitas manusia yang berpotensi memicu kebakaran.
Penasihat Senior Kerja Sama Internasional dalam Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan, Israr Albrar, mengatakan penyempurnaan metode tersebut telah dimulai sejak 2025.
"Metode penyusunan peta risiko karhutla sebenarnya sudah tersedia, namun kini kami menyempurnakannya agar dapat memberikan gambaran risiko yang lebih akurat," katanya.
Menurut Israr, peta risiko yang lebih rinci diharapkan dapat membantu pemerintah mengalihkan fokus dari penanganan kebakaran menuju upaya pencegahan.
Mengapa lahan gambut menjadi perhatian?
Peneliti Lahan Gambut dan Iklim YKAN, Dr. Nisa Novita, mengatakan kebakaran di lahan gambut memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan kebakaran di lahan mineral.
Api tidak hanya membakar vegetasi di permukaan, tetapi juga menjalar ke lapisan gambut yang menyimpan cadangan karbon dalam jumlah besar.
"Kebakaran lahan gambut lebih sulit dipadamkan," ujar Nisa.
Akibatnya, kebakaran gambut tidak hanya menghasilkan emisi gas rumah kaca dalam jumlah besar, tetapi juga memicu kabut asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat serta merusak ekosistem. Proses pemulihan lahan gambut yang terbakar pun dapat berlangsung sangat lama.
Untuk menghasilkan peta risiko yang lebih akurat, BRIN mengembangkan model yang menggabungkan berbagai indikator lingkungan dan aktivitas manusia.
Kepala Pusat Riset Ekologi BRIN, Asep Hidayat, mengatakan penyusunan model dilakukan secara bertahap, mulai dari pengembangan kerangka pemodelan, penentuan indikator, hingga analisis spasial.
"Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi dasar ilmiah yang kuat untuk mendukung pengambilan keputusan dalam pengendalian karhutla," katanya.
Mengapa Kalimantan Barat dipilih?